Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
- calendar_month Sab, 8 Nov 2025
- visibility 29
- comment 0 komentar

Presiden Prabowo menyaksikan penandatanganan berita acara usai mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). (Foto :BPMI Setpres)
JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun para pejabat yang dilantik yaitu:
1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota.
2. Ahmad Dofiri sebagai anggota.
3. Mahfud MD sebagai anggota.
4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota.
5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota.
6. Otto Hasibuan sebagai anggota.
7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota.
8. Tito Karnavian sebagai anggota.
9. Idham Azis sebagai anggota.
10. Badrodin Haiti sebagai anggota.
Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan lainnya. Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih tampak hadir dalam acara tersebut. (BPMI Setpres)


Saat ini belum ada komentar