Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Rokok Ilegal dan Miras

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Rokok Ilegal dan Miras

  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan miras hasil penindakan di wilayah kerja Bea Cukai Sibolga TMP C, Kamis (6/11/2025). (Foto : Dok/Ist) 

SIBOLGA (tri3news.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C, Sibolga, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras (miras) hasil penindakan di wilayah kerjanya.

“Untuk barang yang dimusnahkan sekira 1,3 juta batang rokok ilegal berbagai merek, dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal,” ujar Kepala KPPBC Tipe C, Sibolga, Goodman Purba kepada wartawan di Kantornya, Kamis (6/11/2025).

Lebih lanjut disampaikan, rokok ilegal yang dimusnahkan didominasi oleh rokok polos (tanpa dilekati pita cukai) dan dilekati pita cukai palsu. Seluruh barang tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Padangsidimpuan untuk dimusnahkan.

Pemusnahan yang dilakukan juga merupakan bentuk transparansi atau pertanggungjawaban serta tindak lanjut atas hasil penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Sibolga.

Atas penindakan tersebut, lanjut Goodman, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1.029.321.160 dari tahun 2024 hingga November 2025.

Selain mencegah kerugian, Bea Cukai Sibolga juga berhasil menyetorkan penerimaan negara melalui mekanisme ultimum remedium sebesar Rp581.501.000.

“Kami juga telah memberikan kontribusi nyata kepada negara melalui penyetoran denda penyidikan sebesar Rp581.501.000,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Bea Cukai Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

“Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat melaporkannya ke kanal pengaduan Bea Cukai Sibolga (WhatsApp 0811-6159-944, Instagram, X, Facebook dan YouTube @beacukaisibolga),” pungkasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerahkan 21 Alat Berat, Wakapolri Percepat Penanganan Bencana di Sumut

    Kerahkan 21 Alat Berat, Wakapolri Percepat Penanganan Bencana di Sumut

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait penanganan bencana Sumut, Selasa (30/12/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo mendorong percepatan penanganan bencana alam di Sumatera Utara (Sumut) dengan mengoptimalkan pengerahan alat berat di sejumlah wilayah terdampak. Berdasarkan […]

  • Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

    Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang wafat dalam usia 90 tahun pada Senin (02/03/2026) pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai […]

  • Polisi Ringkus Bandar Sabu di Helvetia Timur

    Polisi Ringkus Bandar Sabu di Helvetia Timur

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus bandar narkotika jenis sabu berinisial RSH (38) warga Jalan Bakau Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Dari tangan tersangka yang ditangkap di satu rumah Jalan Karya Pembangunan Gang Haji Ruris 2 Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, turut disita 14 bungkus plastik klip berisi sabu. Kasatres Narkoba Polrestabes […]

  • Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan

    Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memiliki potensi baru objek retribusi daerah. Antara lain melalui pemanfaatan kawasan hutan, seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, yang berada di wilayah administratif empat kabupaten di Sumut, yakni Langkat, Karo, Deliserdang dan Simalungun. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung Wakil Gubernur […]

  • Pemko Pematangsiantar Bantu Korban Kebakaran di Jalan Handayani

    Pemko Pematangsiantar Bantu Korban Kebakaran di Jalan Handayani

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) -Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar merespon cepat musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Handayani Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (29/06/2025) malam. Keesokan harinya, Senin (30/06/2025) siang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi meninjau lokasi kebakaran dan menyerahkan bantuan kepada korban. Kebakaran menghanguskan […]

  • Kejari Sergai Terima Pengembalian Kerugian Negara 450 Juta dari Kasus Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kredit

    Kejari Sergai Terima Pengembalian Kerugian Negara 450 Juta dari Kasus Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kredit

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jaksa Penuntut Umum Kejari Sergai mengeksekusi terpidana Selamet untuk dikirim ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan melaksanakan putusan Kasasi Mahkamah Agung dan menjalani pidana penjara, Senin (19/1/2026). (Foto Dok/Kejari Sergai) SERGAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai (Sergai) menerima pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp450 juta dari keluarga Selamet, terpidana kasus korupsi […]

expand_less