Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Halaman Masjid Agung Sibolga Ditangkap Polisi

Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Halaman Masjid Agung Sibolga Ditangkap Polisi

  • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, bersama personel mengapit 3 pelaku kasus pembunuhan saat berada di kantor polisi, Minggu (2/11/2025). (Foto Dok / Humas Polres Sibolga)

SIBOLGA (tri3news.com) – Sebanyak tiga pelaku kasus pembunuhan mahasiswa Arjuna Tamaraya (21), Jumat (31/10/2025) di halaman Masjid Agung Sibolga di Jalan Diponegoro Sibolga masing-masing berinisial ZP (57), HB (46) dan SS (40) ditangkap polisi secara terpisah.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E Silaban, dalam keterangan resmi, Minggu (2/11/2025) mengatakan, menurut keterangan saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban awalnya berniat beristirahat di dalam masjid.

Namun, salah satu pelaku berinisial ZP (57) melarang korban untuk tidur di area tersebut.

Beberapa saat kemudian, ZP melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya.

Merasa tersinggung, ZP kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk Pelaku berinisial HB (46) dan SS (40).

Dari hasil penyelidikan, kata Kasat bahwa para pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeret korban keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid.

Tidak berhenti di situ, korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala.

Korban ditemukan tidak sadarkan diri oleh saksi Alwis Janasfin Pasaribu (23), seorang marbot masjid, yang saat itu melihat kerumunan warga di area parkir melalui CCTV.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis dan, Sabtu pagi (1/11/2025) korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, tanggal 31 Oktober 2025, tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, bersama personel Satintelkam dan Polsek Sibolga Sambas, bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hari itu juga, pelaku ZP dan HB berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian sedangkan pelaku SS ditangkap ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Sabtu sore (1/11/2025) saat berusaha melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Dari hasil olah TKP dan penyidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya flash disk rekaman CCTV, buah kelapa, pakaian korban, topi dan tas,” katanya seraya menambahkan pelaku SS diduga mengambil uang Rp10.000 dari saku celana korban.

Polisi menilai perbuatan para pelaku memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Penyidikan masih terus berlanjut dan polisi kini tengah memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” katanya.

Menurutnya kasus ini mengundang keprihatinan masyarakat Sibolga, terutama karena lokasi kejadian berada di lingkungan rumah ibadah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Jenazah korban telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya setelah dilakukan autopsi di rumah sakit dengan persetujuan keluarga,” katanya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Batubara dengan Nilai Proyek 43,7 M

    Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Batubara dengan Nilai Proyek 43,7 M

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Jumat (29/8/2025) malam, melakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pembangunan dan Perbaikan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Batubara tahun anggaran (TA) 2023. Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M […]

  • Kabupaten Langkat Sebagai Tuan Rumah JUMBARA PMR V Tingkat Provinsi Sumut

    Kabupaten Langkat Sebagai Tuan Rumah JUMBARA PMR V Tingkat Provinsi Sumut

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 233
    • 0Komentar

    LANGKAT ( tri3news.com) – Kabupaten Langkat kembali mencatat sejarah penting sebagai tuan rumah kegiatan akbar kemanusiaan Jumpa Bhakti Gembira (JUMBARA) Palang Merah Remaja (PMR) ke-V tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi melalui upacara yang berlangsung di Alun-Alun T Amir Hamzah Stabat pada Rabu, (18/6/2025). Sebanyak 21 kontingen dari seluruh kabupaten/kota […]

  • Alwi Farhan Juara Macau Open 2025 Usai Taklukkan Pemain Malaysia

    Alwi Farhan Juara Macau Open 2025 Usai Taklukkan Pemain Malaysia

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Tunggal putra Indonesia Alwi Farhan meraih gelar juara Macau Open 2025 setelah menaklukkan Justin Hoh dari Malaysia dengan skor 21-15, 21-5. Dalam pertandingan final di Macao East Asian Games Dome, Minggu (3/8/2025) Duel kedua pemain berlangsung ketat di game pertama. Selisih nilai maksimal hanya dua poin hingga Alwi unggul di interval game […]

  • Polres Rokan Hilir Musnahkan Narkotika

    Polres Rokan Hilir Musnahkan Narkotika

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Polres Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Mapolres Rokan Hilir, Jumat (30/1/2026) pagi.(Foto dok/ Humas Polres Rokan Hilir). ROKAN HILIR (tri3news.com) – Polres Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Mapolres Rokan Hilir, Jumat (30/1/2026) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 3.989,72 […]

  • Pangdam I/BB Tinjau Proses Pemindahan 8 Unit Jembatan Modular Type 3-1 di Titi Papan Medan

    Pangdam I/BB Tinjau Proses Pemindahan 8 Unit Jembatan Modular Type 3-1 di Titi Papan Medan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memeriksa proses pemindahan 8 unit Jembatan Modular Type 3-1 di Pool Bongkar Muat Titi Papan, Mabar, Kota Medan, Rabu (18/2/2026). MEDAN (tri3news.com) – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau langsung proses pemindahan 8 unit Jembatan Modular Type 3-1 di Pool Bongkar Muat Titi Papan, Mabar, Kota […]

  • Patung Jokowi Berbiaya Rp 2,5 Miliar, Didesainer Pematung Karo

    Patung Jokowi Berbiaya Rp 2,5 Miliar, Didesainer Pematung Karo

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 448
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Patung Jokowi yang berdiri megah di Juma Jokowi Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara di desainer oleh pematung orang Karo dan dikerjakan dengan kolaborasi artisan Yogjakarta. Demikian disampaikan Deep Tarigan selaku konseptor patung Jokowi ketika dihubungi tri3news.com melalui WatsAppnya pada Sabtu (17/5/2025) Lebih jauh dijelaskan, bahwa desainer patung […]

expand_less