Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kades, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
- calendar_month Jum, 31 Okt 2025
- visibility 33
- comment 0 komentar

Suasana penggeledahan di Kantor Camat Pakantan, Madina, Kamis (30/10/2025).(foto; dok/Kejari Madina)
MADINA (tri3news.com) – Tim Penyidik Kejari Madina dari Kantor Cabang Kotanopan bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), menggeledah Kantor Camat Pakantan, Kantor Desa Huta Gambir dan rumah saksi Amiruddin Lintang.
Plt Kajari Madina, Yos A Tarigan SH MH melalui Kasintel Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor, Jumat (31/10/2025) menyampaikan, penggeledahan tersebut dilakukan, Kamis (30/10/2025), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pendapatan dan APBDes Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan Kabupaten Madina.
Disebutkan, penggeledahan dilakukan penyidik lantaran saksi Amiruddin Lintang tidak kooperatif, selama mengelola anggaran dana desa tahun 2021 – 2022, bahkan sejumlah kegiatan terindikasi fiktif dan tidak sesuai perencanaan.
Untuk mendapatkan alat bukti yang cukup, penyidik bergerak cepat mencari dokumen guna merampungkan penyidikan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
Ia menjelaskan penggeledahan dipimpin langsung Freshly Newman Silalahi didampingi jaksa penyidik Leo Karnando Caniago dan turut disaksikan Sekretaris Kecamatan Pakantan, Kepala Desa Huta Gambir, dan Babinsa.
Penggeledahan berdasarkan surat perintah Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Madina Yos A Tarigan, SH MH MIkom.
Disebutkan, kurun waktu tahun 2021 sampai 2022, penyelewengan APBDes Desa Huta Gambir berpotensi merugikan pendapatan desa dan terhambatnya pembangunan desa mandiri dan sejahtera. (R1)


Saat ini belum ada komentar