Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polres Tanah Karo Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Kutabuluh

Polres Tanah Karo Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Kutabuluh

  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

Polres Tanah Karo ringkus TSS residivis kasus narkotika diamankan berikut barang bukti yang disita, Jumat (31/10/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo).

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria berinisial TSS (30), warga Desa Negeri Jahe, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, pada Selasa (28/10/2025). Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus narkotika.

“Benar, tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba kembali diamankan bersama barang bukti sabu. Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, Jumat (31/10/2025) di Mapolres.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Negeri Jahe, saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang disita antara lain Dua paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,41 gram, Sepuluh lembar plastik klip kosong,  Satu potong plastik klip pembungkus, Satu buah pipet plastik sebagai skop, Uang tunai Rp50.000, dan Satu unit handphone Android merk Redmi warna hitam.

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, tersangka TSS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya sendiri. Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Polres Tanah Karo terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungai Deli Meluap, Ribuan Rumah Warga dan Jalan Raya Terendam Banjir

    Sungai Deli Meluap, Ribuan Rumah Warga dan Jalan Raya Terendam Banjir

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Jalan KL Yos Sudarso dan pemukiman penduduk di Kecamatan Medan Labuhan, terendam banjir setelah diguyur hujan deras dan meluapnya debit air Sungai Deli, Minggu (12/10/2025).(Foto:Dok/Ist) BELAWAN (tri3news.com) – Sebanyak ribuan rumah warga di Kelurahan Martubung, Kelurahan Pekan Labuhan dan kawasan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, terendam banjir, setelah pada Sabtu malam (11/10/2025) hingga Minggu dini […]

  • Polisi Ringkus Lima  Pelaku Pemalsuan Dokumen Kendaraan

    Polisi Ringkus Lima Pelaku Pemalsuan Dokumen Kendaraan

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menginterogasi kelima pelaku pemalsuan dokumen kendaraan, di Mapolsek, Selasa (28/10/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal meringkus lima pelaku pemalsuan dokumen Surat Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Para pelaku masing-masing Michael Willie (29), Herrison (48), Hendrawansyah Dalimunthe (50), Reno kurniawan (28) dan Gusti Randa (30) […]

  • Gubsu Ajak Seluruh Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Semangat Berkolaborasi Jaga Kelestarian Alam

    Gubsu Ajak Seluruh Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Semangat Berkolaborasi Jaga Kelestarian Alam

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution  SE MM bersama Kepala Daerah Kawasan Danau Toba “menjamu makan malam” Tim Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Medan, Kamis (24/7/2025) . Tamu kehormatan yang dijamu adalah  Prof Jose Bernando Rodrigues Brilha dari Portugal dan Prof Jeon Yong-Mum […]

  • Kapolda Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolda Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.,bersama Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk meninjau lahan sekaligus panen perdana Jagung program ketahanan pangan nasional di lahan seluas 5 hektar di Dusun III Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Minggu (22/6/2025). Kegiatan ini dalam rangkaian kunjungan kerja […]

  • Bupati Karo Komitmen Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Bupati Karo Komitmen Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Karo. Hal ini ditegaskannya saat mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh kabupaten/kota, Senin […]

  • Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Tiga Pasar Tradisional, Renovasi akan Dilakukan Bertahap

    Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Tiga Pasar Tradisional, Renovasi akan Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi, tri3news.com Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur perdagangan tradisional melalui rencana renovasi bertahap terhadap tiga pasar tradisional, yakni Pasar Inpres, Pasar Kain dan Pasar Gambir. Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Wakil Wali Kota, H. Chairil Mukmin Tambunan, menyampaikan secara langsung rencana tersebut setelah melakukan […]

expand_less