Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Kejati Sumut Tangkap Sulaiman Daud, Terpidana Seumur Hidup Perkara Narkotika di Aceh

Kejati Sumut Tangkap Sulaiman Daud, Terpidana Seumur Hidup Perkara Narkotika di Aceh

  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Terpidana seumur hidup status DPO, Sulaiman Daud saat diamankan Tim Tabur Kejati Sumut diketuai Muhammad Husairi (kiri depan), Kamis (17/10/2025). (Foto: dok/puspenkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com ) – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut kembali menorehkan prestasi untuk kepastian hukum suatu perkara, dengan menangkap dan mengeksekusi seorang terpidana perkara narkoba yang divonis seumur hidup, yang sudah lama jadi buronan.

Sulaiman Daud, terpidana perkara narkoba yang divonis seumur hidup status masuk daftar pencarian orang (DPO) sekitar 10 tahun, berhasil ditangkap Tim Tabur yang dipimpin langsung oleh Kasi IV Asintel yang juga Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi SH MH.

Menurut Muhammad Husairi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/10/2025), terpidana atas nama Sulaiman Daud berhasil diamankan di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Kamis (16/10/2025 malam.

“Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejati Sumut yang saya pimpin langsung turun ke lokasi di Aceh, yang dibantu Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues dan aparat terkait,” papar Husairi.

Dia menjelaskan, terpidana Sulaiman Daud merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015.

“Sulaiman Daud terbukti terbukti menerima dan menyerahkan narkotika jenis ganja golongan I seberat 355 kilogram, melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Husairi.

Disampaikan, Sulaiman Daud telah buron selama 10 tahun sejak tahun 2015. Dan saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan.

Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Medan untuk dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues guna pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Plh Kasi Penkum menambahkan, keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang digagas oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Program Tabur ini bertujuan memastikan setiap pelaku kejahatan yang telah divonis pengadilan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus berupaya mengejar para buronan hingga semuanya tertangkap,” ujar Husairi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan perkara agar menyerahkan diri secara sukarela sebelum dilakukan upaya paksa.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi dari proses hukum,” tegasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita

    Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (28/10/2025).(Dok : Humas Polres Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta menangkap dua laki-laki berinisial AS (32) dan BS (45),  di TKP Jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (25/10/2025) pukul 18.00 WIB. Penangkapan […]

  • Pdt Jhon Christian Saragih Dilantik Sebagai Ephorus dan Pdt Jan Hotner Saragih Sekjen Periode 2025-2030

    Pdt Jhon Christian Saragih Dilantik Sebagai Ephorus dan Pdt Jan Hotner Saragih Sekjen Periode 2025-2030

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) –  Ribuan jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS)  hadiri pelantikan Pdt Jhon Christian Saragih resmi dilantik menjadi Ephorus GKPS dan Pdt Jan Hotner Saragih sebagai Sekjen GKPS masa pelayanan 2025-2030 di Gereja GKPS di Jalan Sudirman Kota Pematangsiantar, Minggu (6/7/2025).  Ephorus Pdt Jhon Christian Saragih dan Sekjen Pdt Jan Hotner Saragih disambut tarian […]

  • Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

    Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAWA BARAT (tri3news.com) – Gubernur Jawa Barat (Jabar),  Dedi Mulyadi  mengatakan apresiasi kepada kepolisian terkait penanganan kasus perusakan rumah singgah atau vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang menjadi lokasi retret pelajar Kristen. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar, Pak Kapolres Palabuhan Ratu, dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat,” tutur […]

  • Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Ojol Tewas

    Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Ojol Tewas

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob melakukan pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Senin, (1/9/2025). “Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat tujuh personel Brimob yang kami tetapkan melanggar kode etik. Dua di […]

  • Sri Mulyani Ungkap Pesan Menkeu AS untuk RI dan Dunia

    Sri Mulyani Ungkap Pesan Menkeu AS untuk RI dan Dunia

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pesan yang disampaikan Secretary of the Treasury atau Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent selepas negosiasi tarif perdagangan yang telah digelar selama sepekan ini. Dalam sejumlah kesempatan negosiasi yang dilakukan di sela-sela berbagai agenda internasional, seperti Pertemuan G20 Presidensi Afrika Selatan, dan IMF-World Bank Spring Meeting, Sri […]

  • Prabowo Janji Perjuangkan RUU Perampasan Aset Usai Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama

    Prabowo Janji Perjuangkan RUU Perampasan Aset Usai Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR. Hal itu disampaikan usai berdialog dengan tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, serikat buruh, dan pemuda lintas iman di Istana Negara, Senin (1/9/2025) malam. Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty, mengatakan sejumlah isu […]

expand_less