Dorong Lurah Perintis ke Parit, Pelaku Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
- calendar_month Kam, 16 Okt 2025
- visibility 53
- comment 0 komentar

Tersangka Mawardi sedang dimintai keterangannya oleh penyidik Polsek Medan Timur, Kamis (16/10/2025).(Foto:Dok/Ist)
MEDAN (tri3news.com) – Pasca diamankan Polsek Medan Timur karena mendorong Lurah Perintis, seorang pria paruh baya, Mawardi (61) mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya.
Pantauan wartawan di Mapolsek, Kamis (16/10/2025) siang, tampak pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka itu terlihat lemas dan tertunduk di kursi saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, Mawardi yang diwawancarai mengungkapkan peristiwa itu berawal dari pencabutan “polisi tidur” di depan rumahnya yang dilakukan pihak kelurahan. Saat itu tersangka mengaku sangat keberatan dengan pencabutan tersebut.
“Saya memasang polisi tidur untuk keselamatan anak dan cucu yang sering bermain di depan rumah. Karena banyak pengendara motor yang kebut-kebutan saat melewati depan rumah. Saya merasa diperlakukan tidak adil dan mempertanyakan kenapa hanya rumah saya yang bermasalah. Padahal polisi tidur itu banyak di sekitaran rumahnya,” bebernya.
Tersangka mengakui bahwa polisi tidur tersebut awalnya dipasang oleh pihak Kepling dan Lurah atas laporannya. Namun kemudian dicabut tanpa pemberitahuan kepadanya. Tersangka yang tidak terima itu langsung mengambil kembali polisi tidur dari tempat sampah dan memasangnya sendiri.
“Ketika Pak Lurah dan Kepling datang untuk mencabut kembali polisi tidur buatanku pada, Senin (13/10/2025) lalu terjadi pertengkaran. Hingga akhirnya emosi saya memuncak karena merasa tidak dihormati. Saya tidak bermaksud begitu, saya khilaf. Jadi mohon maaflah, karena emosi memuncak,” pintanya.
Diakui tersangka saat itu terjadi tarik-menarik yang berujung pendorongan terhadap Lurah hingga jatuh ke dalam kubangan air busuk (parit). Tersangka mengklaim bahwa dia lebih dulu dipiting oleh Lurah dan disaksikan oleh cucunya sendiri. Mawardi tidak mengetahui jika Lurah mengalami cedera yang diduga pada tulang ekor dan di bagian pergelangan tangan, dan masih menjalani perawatan.
“Intinya saya mohon maaf, saya khilaf. Agar pak Lurah memaafkan saya. Tidak ada niat saya untuk menyerang, dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” harapnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, seorang Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, M Fadli menyambangi Polsek Medan Timur, Senin (13/10/2025)) sore untuk melaporkan seorang pria paruh baya berinisal Mawardi atas dugaan penganiayaan dengan mendorongnya hingga masuk ke dalam parit, dan penghalangan dalam menjalankan tugasnya.
Polsek Medan Timur akhirnya mengamankan seorang pria paruh baya berinisial Mawardi warga Jalan Madukoro Lingkungan I Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur yang melakukan penyerangan dengan mendorong Lurah Perintis, M Fadli (42) ke dalam parit.(R1)


Saat ini belum ada komentar