Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Sinergitas TNI-Polres Pematangsiantar, Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi

Sinergitas TNI-Polres Pematangsiantar, Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi

  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
  • visibility 144
  • comment 0 komentar

Kedua tersangka diapit petugas saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Kamis (25/9/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar terus ditingkatkan. Polres Pematangsiantar bersama Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,06 Kg dan 30 butir pil ekstasi.

Dari pengungkapan itu, dua pemuda, masing-masing berinisial AFRF (18) dan RRH (19), ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Serdang, Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (25/9/2025) sore.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (30/9/2025), menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Serdang.

“Kedua pelaku diamankan di dalam kamar rumah. Saat digeledah, ditemukan ganja dalam jumlah besar serta pil ekstasi yang disimpan di berbagai tempat, termasuk lemari, tas dan kantong jaket,” ujar Irwanta.

Ia menjelaskan,  adapun barang bukti yang disita antara lain diantaranya 1,06 kilogram ganja dalam berbagai paket siap edar, 30 butir pil ekstasi. Timbangan digital, kertas pembungkus, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp100 ribu hasil penjualan ganja

Dari pemeriksaan awal, AFRF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial R. Namun, saat dilakukan pengejaran inisial R tidak ditemukan.

Ia menegaskan penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat TNI-Polri dalam memutus peredaran narkoba di wilayah Siantar.

“Kedua pelaku kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Irwanta.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Langkat : Ajak APDESI Langkat Jadi  Garda Terdepan Pembangunan Nasional Yang Berakar dari Desa

    Bupati Langkat : Ajak APDESI Langkat Jadi  Garda Terdepan Pembangunan Nasional Yang Berakar dari Desa

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin, SH mengajak seluruh pengurus dan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Langkat untuk berkontribusi aktif dalam membangun negeri. Seruan tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV DPC Apdesi Kabupaten Langkat yang digelar  di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Sabtu (17/5/2025) Syah Afandin menekankan […]

  • 10 Unit Kios Pasar Terpadu Lawe Runtung Agara Terbakar

    10 Unit Kios Pasar Terpadu Lawe Runtung Agara Terbakar

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Foto kios yang sedang terbakar, Sabtu (25/10/2025) malam, di Pasar terpadu (pajak pagi) Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan.(foto dok warga). KUTA CANE (tri3news.com) – Sebanyak 10 unit kios di pasar terpadu (pajak pagi) Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) musnah terbakar dilalap sijago merah, pada Sabtu (25/10/2025) malam. Kalaksa BPBD, […]

  • Bupati Karo Tinjau Lokasi Longsor di Mbetung

    Bupati Karo Tinjau Lokasi Longsor di Mbetung

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes bersama rombongan melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi longsor di Jalan Umum penghubung antar desa di Desa Mbetung, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Jumat (27/6/2025) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB ini turut diamankan oleh personsl Polsek Juhar yang dipimpin langsung […]

  • Wali Kota Medan :  Tumpukan Sampah di TPA Terjun Segera Ditangani

    Wali Kota Medan : Tumpukan Sampah di TPA Terjun Segera Ditangani

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas berkunjung ke TPA yang berada di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Senin (8/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Permasalahan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) yang berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan mendapat perhatian serius Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas. Ia tidak ingin […]

  • Presiden Prabowo Tinggalkan Arab Saudi, Bawa Investasi USD27 Miliar

    Presiden Prabowo Tinggalkan Arab Saudi, Bawa Investasi USD27 Miliar

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    ARAB SAUDI (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengakhiri kunjungan kenegaraannya di Kerajaan Arab Saudi dan bertolak meninggalkan Jeddah pada Kamis,(3/7/2025). Presiden Prabowo dan rombongan terbatas lepas landas dari Royal Terminal, Bandar Udara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada pukul 03.15 waktu setempat. Keberangkatan Presiden Prabowo tampak dilepas secara resmi oleh Wakil Gubernur Mekkah Pangeran […]

  • Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

    Pemerintah Tetapkan HBA Periode Pertama Mei 2025

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 419
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) penjualan batubara untuk periode pertama Mei 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) yaitu sebesar USD121,15 per ton. Angka ini naik tipis dari periode sebelumnya USD0,95 atau naik tipis 0,79% dibandingkan dengan HBA Periode Kedua […]

expand_less