Lewati ke konten
Tri3News
Monday, 2 November 2026
DAERAHBerita terbaru

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan

Rico Waas menghadiri paripurna DPRD Medan yang membahas Ranperda Sistem Kesehatan untuk memperkuat akses, perlindungan pasien, dan mutu layanan kesehatan.

Wali Kota Medan Rico Waas mengikuti rapat paripurna DPRD Medan tentang Ranperda Sistem Kesehatan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri rapat paripurna DPRD Medan yang membahas Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (2/11/2026). Foto: Dok. Diskominfo Pemko Medan.
BagikanFacebookWhatsAppX
banner 468x60

MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Medan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (2/11/2026).

Ranperda tersebut diajukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, adil, dan berkualitas. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.

banner 336x280

Atur Akses dan Perlindungan Pasien

Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki menjelaskan pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak seiring perkembangan pelayanan kesehatan dan perubahan kebijakan nasional, termasuk setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ranperda diarahkan untuk memperkuat akses pengobatan, kepastian ketersediaan kamar rawat inap, obat-obatan, serta perlindungan pasien dan tenaga kesehatan. Sistem kesehatan juga diharapkan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi mengutamakan pencegahan penyakit melalui upaya promotif dan preventif.

Hal yang diatur mencakup pencegahan penyakit menular, peningkatan kesehatan ibu dan anak, kesehatan jiwa, keamanan pangan, penguatan puskesmas, serta sistem rujukan yang tidak berbelit.

Fasilitas kesehatan juga diwajibkan memberikan pertolongan kepada pasien dalam kondisi gawat darurat tanpa mempersulit urusan administrasi dan pembiayaan.

Jaminan Ketersediaan Obat

Perlindungan pasien BPJS Kesehatan menjadi perhatian. Tidak boleh ada perlakuan berbeda berdasarkan status kepesertaan. Kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas juga diharapkan memperoleh jalur pelayanan khusus.

Ranperda menekankan ketersediaan obat dan alat kesehatan agar pasien tidak terbebani membeli obat yang semestinya menjadi haknya. Perlindungan tenaga kesehatan, mutu layanan, akreditasi fasilitas kesehatan, serta integrasi sistem informasi kesehatan daerah juga diusulkan.

Sri Rezeki menegaskan keberhasilan perda nantinya tidak hanya diukur dari pengesahan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Ranperda selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (R1)

Wali Kota Medan Rico Waas mengikuti rapat paripurna DPRD Medan tentang Ranperda Sistem Kesehatan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri rapat paripurna DPRD Medan yang membahas Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (2/11/2026). Foto: Dok. Diskominfo Pemko Medan.

banner 336x280

Redaksi: T Sinulaki