Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Kolaborasi BNN RI, Polda Sumut dan Polda Aceh Ungkap 1,7 Ton Narkoba

Kolaborasi BNN RI, Polda Sumut dan Polda Aceh Ungkap 1,7 Ton Narkoba

  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan penjelasan saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025) didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berkolaborasi dengan Polda Sumut dan Polda Aceh berhasil mengungkap jaringan Narkotika Internasional. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil menyita 1,7 Ton Narkoba berbagai jenis.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025) didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan besar ini merupakan bukti keseriusan negara dalam perang melawan narkoba.

“Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya

Dari hasil operasi kolaborasi BNN RI dan Polda Sumut menyita 1,4 ton sabu, ekstasi, kokain, serta ganja. Sementara, kerja sama BNN dan Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram ganja yang hendak dikirim ke Medan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1,7 ton narkoba.

Dijelaskannya, BNN RI bersama jajaran Polda Sumu, Minggu (21/9/2025), berhasil mengungkap 1,4 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain serta ganja.

“Adapun hal tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh petugas gabungan, dengan menangkap dua tersangka berinisial Z dan IW, di jalan medan sunggal, kota medan, dengan barang bukti awal berupa ekstasi yang ditemukan tersembunyi di mobil tersangka,” ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, kemudian petugas gabungan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat tersangka lainnya, yang berinisial RR dan E di sebuah hotel di kota Medan, dan kemudian tersangka berinisial DY dan FAM di tangkap di wilayah Aceh Utara. Keduanya berperan sebagai pemilik dan penyuplai barang tersebut.

“Selanjutnya masih terdapat dua tersangka lainnya berinisial berinisial F dan C yang saat ini masih dalam pengejaran petugas yang telah ditetapkan sebagai DPO. Kepada para tersangka,” jelasnya

sembari mengatakan para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jo. Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Sementara untuk pengungkapan di Aceh, petugas gabungan BNN RI bersama Polda Aceh dalam hal ini Polres Kutacane berhasil mengungkap peredaran ratusan kilo ganja yang berasal dari pegunungan yang akan diselundupkan oleh jaringan Aceh – Medan.

“Hal ini berawal dari adanya laporan masyarakat dan ditindak lanjuti oleh petugas gabungan, dimana pada hari Sabtu (20/9/2025), petugas gabungan melakukan pengintaian terhadap dua mobil pick up di sebuah rumah makan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,” urainya.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan bungkus ganja kering yang telah dibungkus secara rapi dan disembunyikan di dalam bodi mobil. Petugas telah mengamankan terduga pelaku yang berinisial SK dan SH.

“Dari penangkapan tersebut, petugas gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi seorang wanita berinisial IM yang berada di Kutacane, Aceh Tenggara dengan barang bukti puluhan bungkus ganja yang tersimpan di dalam kamarnya. Namun untuk suami IM, berinisial SE alias WIN, sempat melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas,” tambahnya lagi.

Selanjutnya petugas gabungan melakukan pengembangan kembali dan pada hari Senin (22/9/2025) berhasil menangkap tersangka inisial. Dengan barang bukti ratusan bungkus ganja yang disembunyikan di area perkebunan Kutacane Aceh Tenggara.

“Dari hasil penangkapan tersebut, para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati,” imbuhnya.

Komjen Pol Suyudi menyebut pengungkapan ini tidak dapat dipandang sebelah mata, melainkan sebuah cerminan semangat dan komitmen bersama secara nyata atas segala upaya bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa.

“Dimana di balik setiap kasus ada keluarga yang hancur dan anak muda yang kehilangan masa depannya. Oleh karena itu, data yang kita sampaikan hari ini tidak bisa dilihat sekedar hitungan statistik atau data kuantitatif, melainkan menjadi alarm bersama bagi kita semua,” tegasnya.

Dikatakannya, setiap gram narkotika yang berhasil disita merupakan representasi dari perjuangan untuk melindungi masa depan bangsa indonesia dari bahaya narkotika.

“Oleh karena itu, dengan bangga kami nyatakan bahwa total keseluruhan barang bukti dalam operasi ini berjumlah hampir 1,7 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja yang setara dengan upaya penyelamatan 7,8 juta jiwa anak bangsa dari jurang narkotika,” katanya.

Keberhasilan ini merupakan sebuah hubungan kolaborasi antara dua instansi penegak hukum. Mulai dari tindakan preventif hingga represif dengan menghindarkan negara dari kerugian finansial sebesar 2,65 triliun rupiah.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata operasi terpadu yang merupakan suatu kolaborasi antar penegak hukum dalam mendukung program P4GN,” ujarnya.

Ia juga dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada awak media yang membantu pesan tersebut agar beresonansi yang seluas-luasnya di tengah masyarakat.

“Sebuah pesan yang harus terdengar jelas dari Aceh hingga Sumatera Utara, dari jalur hutan terpencil hingga ke jaringan transnasional.

Pesan itu universal dan tidak bisa ditawar, bahwa di negara kesatuan Republik Indonesia, idak ada tempat bagi kejahatan narkotika untuk tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rico Waas Gagas Program Gotong Royong dan Sapa Warga

    Rico Waas Gagas Program Gotong Royong dan Sapa Warga

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Program gotong royong dan sapa warga yang digagas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali digelar di Taman Beringin, Sabtu (14/2/2026)( Foto Diskominfo Medan). MEDAN (tri3news.com) – Program gotong royong dan sapa warga yang digagas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali digelar di Taman Beringin, Sabtu (14/2/2026) Sebelum menyapa warga […]

  • Heboh,  Kerangka Manusia Ditemukan di Dalam Pohon Aren Tumbang di Sergai

    Heboh, Kerangka Manusia Ditemukan di Dalam Pohon Aren Tumbang di Sergai

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Warga Seirampah Kabupaten Serdangbedagai dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di dalam pohon aren, Selasa (9/9/2025).(Foto: Dok/Ist) SERGAI (tri3news.com) – Warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren yang telah mati. Penemuan mengejutkan itu terjadi, Senin (9/9/2025) dan langsung memicu perhatian masyarakat setempat. […]

  • Menteri Desa Puji Keseriusan Gubernur Bobby Nasution Entaskan Nias Utara dari Status Tertinggal

    Menteri Desa Puji Keseriusan Gubernur Bobby Nasution Entaskan Nias Utara dari Status Tertinggal

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Gedung Utama, Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jalan TMP Kalibata, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memuji keseriusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam mengawal percepatan pembangunan Kabupaten Nias […]

  • Bupati Canangkan Sibolangit Jadi Sentra Cabai dan Kawasan Wisata

    Bupati Canangkan Sibolangit Jadi Sentra Cabai dan Kawasan Wisata

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan berjalan telusuri lahan pertanian di Sibolangit, Kamis (25/9/2025).(Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang) DELISERDANG (tri3news.com) – Kecamatan Sibolangit yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) luar biasa, memiliki peluang besar untuk menjadi sentra pertanian cabai. Maka, tak salah bila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mencanangkan Kecamatan Sibolangit sebagai kawasan khusus pertanian cabai. Program tersebut […]

  • Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Mabar Hilir

    Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Mabar Hilir

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Belawan ringkus seorang pria, Ra (44), terduga pengedar sabu – sabu di Kampung Agas, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan  Belawan berikut amankan barang bukti, berupa 10 plastik klip berisi sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak kaleng warna hitam, 1 […]

  • Komisi IV DPR RI Lakukan FGD ke IPB Bahas Kedaulatan Pangan Nasional

    Komisi IV DPR RI Lakukan FGD ke IPB Bahas Kedaulatan Pangan Nasional

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BANDUNG (tri3news.com) – Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dari Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB), Kamis (9/5). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menjaring masukan akademis untuk penyempurnaan revisi UU Pangan. […]

expand_less