Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Dua Pemuda Bawa 64 Butir Ekstasi, Diringkus Polres Tebingtinggi

Dua Pemuda Bawa 64 Butir Ekstasi, Diringkus Polres Tebingtinggi

  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

Terduga MRA (19) dan MAM (20) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan sejumlah alat bukti kejahatan narkotika, Sabtu (13/9/2025). (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Dua orang pemuda berinisial MRA (19) alias Dino dan MAM (20) alias Arif diduga membawa 64 butir ekstasi diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Sabtu (13/9/2025) malam, di Jalan Ir H Juanda.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus ketika dikonfirmasi  Kamis (25/9/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Jimmy, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan MRA dan MAM sebagai sarang peredaran ekstasi.

Usai menerima info, lanjutnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres bergegas turun ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam.

“Saat tiba di lokasi, tim melihat ada dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir Jalan H Juanda. Tanpa berlama-lama, petugas pun langsung menyergap para pelaku dan melakukan penggeledahan,” ucap Jimmy.

Kasat Resnarkoba juga menjelaskan, sewaktu dilakukan penggeledahan badan, polisi mendapati alat bukti kejahatan narkotika berupa 2 bungkus plastik yang berisi 64 butir pil ekstasi dari saku celana pelaku. Puluhan butir pil haram itu berjenis inex tesla (warna putih) dan inex mickey mouse (warna merah).

Selain itu, petugas turut pula menyita 2 HP android milik pelaku, bungkusan plastik warna silver dan beberapa helai tisu.

Ketika diinterogasi di lapangan, sambung Jimmy, para pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram itu milik mereka yang hendak dijual kepada pemesan. Namun, asal-usul pil ekstasi tersebut masih dalam pengembangan petugas.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini para pelaku beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkoba sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“MRA dan MAM akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” beber Iptu Jimmy.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perseboksel Juara Piala Sepakbola Kecamatan Juhar 2025, Tekuk Singalor Lau United 1-0

    Perseboksel Juara Piala Sepakbola Kecamatan Juhar 2025, Tekuk Singalor Lau United 1-0

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Tim Perseboksel Juara Piala Sepakbola Kecamatan Juhar 2025.(Foto Bonvha Sebayang)   KARO (tri3news.com) – Final Piala Sepakbola Kecamatan Juhar yang digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Laga puncak yang mempertemukan Perseboksel dengan Singalor Lau United itu dimenangkan oleh Perseboksel dengan skor tipis 1-0. Gol tunggal kemenangan Perseboksel dicetak oleh […]

  • Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

    Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yon Arhanud 11/WBY, Senin (19/1/2026)( Foto dok/Pendam I/BB). BINJAI (tri3news.com) – Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yon Arhanud 11/WBY, sebagai bagian dari pembinaan satuan serta penguatan komunikasi antara pimpinan dan […]

  • Bupati Karo Berangkatkan Siswa Penerima Beasiswa Murni, Ini Daftarnya

    Bupati Karo Berangkatkan Siswa Penerima Beasiswa Murni, Ini Daftarnya

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Bupati Karo, Antonius Ginting berangkatkan siswa penerima beasiswa murni dari Perusahaan Pengelola CSR Kabupaten Karo di Aula Kantor Bupati Karo, pada Jumat (25/7/2025). “Program ini kami laksanakan dengan penuh dedikasi dan komitmen, sesuai dengan visi dan misi Tanah Karo. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Binakasih […]

  • Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

    Kejati Sumut Tahan 2 Mantan Direktur, Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo I

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Suasana saat kedua tersangka korupsi digiring petugas dari ruang periksa Kejati Sumut ke mobil tahanan untuk dibawa dan ditahan di Rutan Klas IA Medan, Kamis (25/9/2025).(Foto :dok/ Penkum kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Kamis (25/9/2025) menahan dua orang mantan pejabat setingkat direktur pada Pelindo (Pelabuhan Indonesia) I (Persero) setelah ditetapkan […]

  • Warga Sukandebi Pemilik Ganja Diringkus Satnarkoba Polres Tanah Karo

    Warga Sukandebi Pemilik Ganja Diringkus Satnarkoba Polres Tanah Karo

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Seorang pria berinisial PS (42), warga Desa Sukadebi, Kecamatan Namanteran diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo setelah didapati menanam dan menyimpan narkotika jenis ganja, pada Sabtu (17/5/2025) di kawasan perladangan Desa Sukadebi, Kabupaten Karo Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan […]

  • Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK ke Lokasi Kerja Operator Alat Berat

    Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK ke Lokasi Kerja Operator Alat Berat

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan didampingi Plt Kepala BKPDM Benjamin Nababan, Kadis PUTR Reinward Marpaung menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada operator alat berat di lokasi proyek pembangunan jalan alternatif menuju Desa Batu Nagodang Siatas, Jumat (18/12/2025). (Foto Dok/Ist) HUMBAHAS (tri3news.com) – Sembilan petugas operator alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang […]

expand_less