TAPTENG (tri3news.com) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Tengah meringkus seorang buruh harian lepas berinisial AZH (28) yang diduga sebagai pengedar sabu.
AZH diamankan di sebuah pondok di Lingkungan VII, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AZH di lokasi,†ujar Johannes.
14 Paket Sabu Disita
Dari tangan AZH, petugas menyita 14 paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 1,88 gram. Polisi juga mengamankan dompet kecil, sendok sabu, kaca pirex, gunting, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan.
Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum serta pengembangan jaringan peredaran narkotika. (R1)




