Disperindag ESDM Sumut Terus Antisipasi Kenaikan Harga Pangan, Cabai Merah Bertahan Rp 60 Ribu/Kg
- calendar_month Kam, 18 Sep 2025
- visibility 73
- comment 0 komentar

Kadisperindag ESDM Sumut Fitra Kurnia melakukan pemaparannya pada temu pers di Aula Dekranasda Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (18/9/2025). (Foto:Dok/Ist)
MEDAN (tri3news.com) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan langkah antisipatif terhadap fluktuasi harga bahan kebutuhan pokok di daerah. Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah cabai merah, yang hingga saat ini masih bertahan di harga Rp60 ribu per kilogram.
Kepala Disperindag ESDM Sumut, Fitra Kurnia menjelaskan bahwa untuk menjaga stabilitas harga, pihaknya aktif berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Sumut guna memastikan pasokan cabai dan komoditas lainnya tetap aman.
“Kami terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan barang di pasar. Saat ini harga cabai merah masih berada di angka Rp60 ribu per kilogram, dan kami terus berupaya agar tidak melonjak lebih tinggi,” ujarnya saat temu pers di Aula Dekranasda Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, kenaikan harga cabai disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya cuaca ekstrem yang memengaruhi produksi petani serta distribusi yang belum sepenuhnya lancar dari sentra produksi ke pasar.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga yang lebih tinggi, Disperindag ESDM bersama Dinas Pertanian menggelar sejumlah langkah strategis, seperti menyalurkan stok dari daerah surplus ke daerah defisit, serta mempersiapkan operasi pasar di wilayah-wilayah yang terdampak.
“Kami juga mendorong penguatan distribusi dan pemetaan sentra produksi agar pasokan tidak terhambat. Kolaborasi dengan dinas pertanian sangat penting dalam menjaga pasokan tetap stabil,” tambahnya.
Selain cabai, Disperindag ESDM juga terus memantau harga kebutuhan pokok lainnya seperti beras, bawang, minyak goreng, dan gula pasir. Harga-harga tersebut, meski mengalami fluktuasi, dinilai masih dalam batas wajar dan terkendali.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga inflasi daerah tetap stabil dengan mengintensifkan pengawasan pasar dan mempercepat distribusi bahan pokok menjelang akhir tahun, terutama dalam menghadapi potensi lonjakan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru. (R1)


Saat ini belum ada komentar