Serahkan 500 Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM, Rico Waas Berharap Labelisasi Halal jadi Tren
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025
- visibility 70
- comment 0 komentar

Sebanyak 500 sertifikat halal diserahkan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas kepada pelaku UMKM Kota Medan didampingi Ketua Dekranasda Ny Airin Rico Waas di gedung PKK Kota Medan, Petisah, Rabu (17/9/2025). (Foto Dok/Humas)
MEDAN (tri3news.com) – Sebanyak 500 sertifikat halal diserahkan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas kepada pelaku UMKM Kota Medan. Program ini merupakan hasil kerjasama Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindag dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan Rico Waas didampingi Ketua Dekranasda Kota Medan Ny Airin Rico Waas di gedung PKK Kota Medan, Petisah, Rabu (17/9/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BSI Regional 2 Medan, Taufan Anshari, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah dan Kadis Koperasi UKM Perindag, Benny Nasution serta perwakilan Satgas BPJPH.
Dalam sambutannya Rico menyampaikan bicara tentang halal merupakan tidak asing bagi kita apalagi di Indonesia, namun kalau berbicara sertifikasi halal belum banyak pengusaha atau pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal.
“Hal ini mungkin dikarenakan kurangnya literasi atau pengenalan bagi pengusaha UMKM terkait sertifikasi halal,” ujarnya.
Atas dibantunya pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal, Rico Waas mengapresiasi PT BSI dan BPJPH serta Dinas Koperasi UKM Perindag. Tentunya ini merupakan langkah untuk pelaku UMKM di kota Medan naik tingkat.
Menurutnya, sertifikasi halal merupakan bagian dari keamanan untuk pelaku UMKM dalam menjual produk di Indonesia, karena mayoritas penduduknya beragama islam. Sehingga sertifikasi halal jadi tren di ruang lingkup usaha, dimana rasanya tidak lengkap usaha kita jika tidak ada label halal pasti ada yang kurang.
Ditambahkannya, produk halal di luar negeri bukan sekedar keagamaan dan pencarian market muslim, tapi lebih ke arah lifestyle yang menjamin produknya hasil dari tahapan yang baik dan higenis serta sesuai syariah. Artinya market produk mereka bukan hanya muslim saja, tapi lebih untuk menjamin produknya.
Diharapkan pelaku UMKM di Medan agar memiliki mindset bahwa sertifikasi halal menjadi persiapan atau tangga menuju UMKM yang lebih baik. Disamping BPOM maupun perencanaan penjualan dan pengelolaan keuangan.
Pemko Medan melalui Dinas Koperasi UKM perindustrian dan perdagangan senantiasa berupaya untuk mendorong peningkatan daya saing UMKM salah satunya melalui jaminan kalangan produk hal ini sejalan dengan kebutuhan pasar dan kepercayaan konsumen baik di dalam negeri maupun internasional.
Sementara itu Kadis Koperasi UKM Perindag, Benny Nasution menjelaskan target fasilitasi sertifikasi halal sebanyak 1.000 sertifikat yang dibagi dua semester. Di semester awal dibagi sebanyak 500 sertifikat kepada pelaku UMKM di Kota Medan. (R1)


Saat ini belum ada komentar