Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Kunjungi PT. WEP, Bupati Karo Minta Laporan Dana CSR

Kunjungi PT. WEP, Bupati Karo Minta Laporan Dana CSR

  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting kunjungi PT. Wampu Electric Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, Selasa (9/9/2025). Bupati meminta laporan secara rigid seluruh alokasi dana Coorporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan selama ini.

Lebih jauh, Bupati Karo memberikan deadline waktu selama dua minggu kepada PT. WEP menyiapkan laporan dokumen laporan terkait itu.

Menurut Antonius Ginting, bahwa hal ini penting untuk diketahui agar alokasi dana yang merupakan tanggungjawab sosial perusahaan itu diketahui secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran.

Bupati Karo hadir di lokasi PT. WEP dengan didampingi Kadis PMPTSP Tommy Heriko Maruli Tua Sidabutar, Kakan Satpol PP Gelora Fajar Purba, Kadis PUTR Edward Pontianus Sinulingga, Ka. Bapenda Petrus Ginting, Plt. Ka. Bappedalitbang Abel Tarwai Tarigan, Plt. Kadis LH Rutina Br Sembiring, dan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti serta Camat Kuta Buluh Budi Mulia Tarigan.

Sementara dari pihak managemen PT. WEP hadir Presiden Direktur Park Kyung Woo dan jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif.

Bupati Karo menegaskan, pihaknya sebagai Bupati Karo mengedepankan azas keadilan dalam penerapan kepatuhan perizinan berusaha. Dimana, semua pelaku usaha diminta untuk menaati ketentuan perizinan yang ada di wilayah Kabupaten Karo.

Untuk itulah Pemkab Karo katanya datang dan hadir guna melakukan pengawasan perizinan berusaha ke PT. WEP. Hal ini terangnya sesuai dengan Keputusan Setdakab Karo Nomor: 503/211/DPM-PTSP/2025 tentang Pembentukan Tim Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo.

Tidak hanya soal mendasar yakni pada kepatuhan sektor perizinan bangunan gedung dan kawasan, Bupati Karo juga melihat pentingnya kepemilikan  izin atas dampak lingkungan, dan tanggungjawab sosial perusahaan.

Bupati Karo juga mengingatkan PT. WEP untuk secara berkala dapat menginformasikan ke Pemkab Karo hal yang menyangkut perizinan walaupun izin tersebut berada di wilayah kewenangan pusat dan provinsi. Hal ini merupakan  bukti dari perwujudan transparansi dan akuntabilitas serta dokumentasi Pemkab Karo.

Selain itu, dalam kesempatan pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan ini, Bupati Karo juga meminta agar pihak PT. WEP selaku perusahaan pelopor di bidang energi, khususnya listrik ini dapat memberikan  dukungan dan suplai listrik yang maksimal kepada Kabupaten Karo dan Sumatera Utara.

“Saya berharap agar PT. WEP dapat menyuplai maksimal arus listrik ke wilayah Karo agar dapat menjadi daya dukung bergeraknya kehidupan sosial ekonomi masyarakat,”ujarnya.

Menjawab harapan Bupati Karo, Presdir PT.WEP  Park Kyung Woo mengatakan akan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Namun, ia meminta keringanan waktu selama dua minggu ke depan dalam penyiapannya.

PT. Wampu Electric Power (WEP) merupakan perusahaan konsorsium yang didirikan sekitar tahun 2010 sebagai proyek hidroelektrik mandiri pertama di Indonesia .

PT. WEP mengelola kapasitas total: 45 MW, terdiri dari 3 unit pembangkit masing-masing 15 MW memanfaatkan aliran Sungai Mbelin dan Sungai Biang.

Dalam perkembangannya, PT  WEP sesuai informasi dinyatakan memasuki tahapan Commercial Operation Date (COD) secara komersial pada 3 November 2016 .

Listrik yang dihasilkan PT.WEP  dijual ke PLN berdasarkan PPA (Perjanjian Jual Beli Listrik) berdurasi 30 tahun, hingga sekitar tahun 2046.

Proyek ini diperkirakan mampu memasok listrik sekitar 35 GWh per tahun, cukup untuk sekitar 500.000 rumah tangga di Sumatera Utara.(R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

    Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kelima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (6/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba) MEDAN (tri3news.com) –  Satuan Reserse. (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus lima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online (Scammer), di satu rumah Perumahan Ganda Asri Jalan Besar Delitua Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang. Kelima […]

  • Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kg Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deliserdang

    Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kg Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Deliserdang

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Dua pria berinisial K (48) dan MD (36) berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut dengan tiga paket narkotika jenis sabu dengan total berat 2.780,6 gram brutto di Deliserdang, Senin (22/12/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2.780,6 gram brutto dan mengamankan dua orang pelaku […]

  • Tingkatkan Kesehatan Perempuan, TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kabanjahe

    Tingkatkan Kesehatan Perempuan, TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kabanjahe

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Karo, Ny Roswitha Antonius Ginting pada rapat koordinasi Pembinaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) Test di Kecamatan Kabanjahe, Kamis (26/02/2026)( Foto Dok/ Diskominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo Ny Roswitha Antonius Ginting memimpin rapat koordinasi terkait pembinaan Inspeksi Visual […]

  • Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo Akselerasi Program Rumah Bersubsidi

    Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo Akselerasi Program Rumah Bersubsidi

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Kamis (29/01/2026) sore .(Foto/Dok/BPMI Setpres) BOGOR (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Kamis (29/01/2026) sore untuk membahas sejumlah langkah strategis pemerintah dalam […]

  • Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Pedagang Daging Nonhalal, Tidak Ada Larangan

    Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Pedagang Daging Nonhalal, Tidak Ada Larangan

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MEDAN (trinews.com) – Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan bukan kebijakan pelarangan berdagang, melainkan langkah penataan agar aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, didampingi Pelaksana […]

  • Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Ojol Tewas

    Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Ojol Tewas

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob melakukan pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Senin, (1/9/2025). “Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat tujuh personel Brimob yang kami tetapkan melanggar kode etik. Dua di […]

expand_less