Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor Diringkus Polisi di Medan

Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor Diringkus Polisi di Medan

  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
  • visibility 160
  • comment 0 komentar

Tiga remaja diamankan Polsek Medan Tuntungan karena diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan sepeda motor sesuai Pasal 365 KUHP, Selasa (9/9/2025). (Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan)

MEDAN (tri3news.com) – Tiga remaja berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16) diringkus Polsek Medan Tuntungan diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor sesuai Pasal 365 KUHP.

Kapolsek Medan Tuntungan, melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan mengatakan kasus ini berawal dari laporan Lina Wati (51), warga Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, yang melaporkan anaknya, RZ, menjadi korban begal, Jumat (5/9/2025) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

“Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX BK 5804 AAM dihadang para pelaku menggunakan senjata tajam dan fisbol. Korban dipukul dan terpaksa melarikan diri, sementara para pelaku membawa kabur sepeda motor senilai Rp23,5 juta,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada ketiga pelaku yang berhasil ditangkap pada 7-8 September 2025. FD ditangkap lebih dahulu di Jalan Luku I, Kwala Bekala. Dari hasil interogasi, ia mengaku beraksi bersama JP dan EG.

Keduanya kemudian diamankan di Perumahan Bekala Mandiri, Desa Simalingkar A, Pancurbatu. Dari keterangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sepeda motor korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Jalan Cempaka XII, Medan Selayang.

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam. “Para pelaku masih berstatus anak di bawah umur, namun tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diserahkan ke penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam perencanaan aksi begal ini. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan Razia Tempat Sarang Narkoba, 59 Tersangka Dibekuk

    Tim Gabungan Razia Tempat Sarang Narkoba, 59 Tersangka Dibekuk

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan dan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan keterangan pers di Jalan Balai Desa Kelurahan  Lalang, Kecamatan Sunggal, Jumat (7/11/2025).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tim gabungan dari BNNP Sumut, Poldasu, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 02/01 Medan, Danpomdam […]

  • Digempur Tengah Malam, Barak Narkoba di Jermal Dirobohkan dan Dibakar Polisi

    Digempur Tengah Malam, Barak Narkoba di Jermal Dirobohkan dan Dibakar Polisi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean memimpin pembakaran barak narkoba di kawasan Jermal Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (11/2/2026).(Foto Dok/Polrestabes Medan) MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan  gempur kawasan Jermal Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan merobohkan serta membakar sebuah barak semi permanen yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan […]

  • Dua Bocah Perempuan Kembar Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citra Land

    Dua Bocah Perempuan Kembar Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citra Land

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pihak keluarga dan pekerja melakukan pertolongan pertama terhadap dua anak perempuan kembar yang tenggelam di kolam renang Komplek Citra Land Jalan Pasar V Timur Dusun IX Desa Dampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, hingga keduanya akhirnya tewas, Jumat (26/12/2025).(Foto:Dok/Ist). Pihak keluarga dan pekerja melakukan pertolongan pertama terhadap dua anak perempuan kembar yang tenggelam di kolam […]

  • Wali Kota Medan Dukung Pelaksanaan TMMD di Medan Marelan

    Wali Kota Medan Dukung Pelaksanaan TMMD di Medan Marelan

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan TMMD di wilayah Kota Medan dan disampaikannya saat menerima kunjungan Kodim 0201/Medan di Balai Kota Medan, Senin (6/10/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di wilayah Kota Medan. Dukungan […]

  • Pasca Ancaman Bom, Pesawat Jamaah Haji Indonesia Terbang dari Kualanamu

    Pasca Ancaman Bom, Pesawat Jamaah Haji Indonesia Terbang dari Kualanamu

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KUALANAMU (tri3news.com) Pasca adanya ancaman bom mengakibatkan pesawat Saudi Airlines SV-5726 mengangkut 442 jamaah haji Indonesia mendarat darurat, akhirnya take off (terbang) kembali menuju Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Rabu (18/6/2025) dari Bandara Internasional Kualanamu di Deliserdang. Pelepasan Saudi Airlines SV-5726 dilakukan, setelah tim Jihandak (Penjinak bahan peledak) Brimob Polda Sumut bersama tim pengamanan Bandara, melakukan […]

  • Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Wilayah Provinsi Aceh

    Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Wilayah Provinsi Aceh

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 200
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Lewat konferensi video yang dilakukan saat melakukan lawatan ke Rusia, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk memutuskan wilayah administrasi empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, Selasa (17/6/2025). Dilansir dari laman Seskab RI, rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video diikuti perwakilan DPR, Wakil […]

expand_less