Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Senilai Rp6,5 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Senilai Rp6,5 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA

JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan total nilai Rp6,5 miliar terkait kasus kuota haji.

Lebih lanjut kasus tersebut mengenai dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

 

“Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada 8 September 2025 dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp6,5 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (9/9/2025)

Budi menjelaskan uang pembelian dua rumah yang dibeli pada 2024 secara tunai tersebut diduga berasal dari biaya jual beli kuota haji tahun 1445 hijriah/2024 masehi, atau terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (Antara)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika di Penginapan Merpati Berastagi

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika di Penginapan Merpati Berastagi

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (26/11/2025) malam di Penginapan Merpati, Jalan Trimurti, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Dua tersangka berinisial NA (27), yang diketahui merupakan residivis, serta DS (22), keduanya warga Kelurahan Gundaling I, Berastagi, diamankan saat personel […]

  • Timnas Garuda Tekuk China 1-0, Harapan Lolos ke Piala Dunia Terbuka

    Timnas Garuda Tekuk China 1-0, Harapan Lolos ke Piala Dunia Terbuka

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Tim nasional (timnas) sepak bola Indonesia berhasil mengukir sejarah dengan lolos ke putaran empat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Keberhasilan timnas Indonesia lolos ke babak keempat diraih setelah menang melawan China dengan skor 1-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada Kamis (5/6/2025). Gol semata wayang Sang Garuda dicetak oleh Ole […]

  • Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Resmi PM Rabuka di Istana Merdeka

    Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Resmi PM Rabuka di Istana Merdeka

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Fiji, Sitiveni Ligamamada Rabuka, dalam sebuah upacara penyambutan yang berlangsung khidmat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/04/2025). Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam rangka mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Fiji. PM Rabuka tiba di halaman Istana Merdeka sekitar pukul […]

  • Soal Tanah Tanjung Garbus I, DPRD: Deliserdang Kepemimpinan Asri Ludin Jangan Sengsarakan Rakyat

    Soal Tanah Tanjung Garbus I, DPRD: Deliserdang Kepemimpinan Asri Ludin Jangan Sengsarakan Rakyat

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Waket DPRD Deliserdang H. Hamdani Syahputra, Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang Zul Amri ST berfoto bersama warga di Jalan Tirtadeli Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kamis (22/1/2026). (Foto/Dok/Ist) DELISERDANG (tri3news.com) – Wakil Ketua (Waket) DPRD Deliserdang H. Hamdani Syahputra S.Sos menegaskan Satpol-PP Deliserdang untuk tidak membongkar rumah warga di Jalan Tirtadeli Dusun I, Desa […]

  • Bupati Langkat Menerima Kunjungan Banggar DPRD Sumut

    Bupati Langkat Menerima Kunjungan Banggar DPRD Sumut

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 165
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (19/05/2025). Rombongan Banggar DPRD Sumut dipimpin oleh Gusmiyadi, SE dan turut hadir para […]

  • 8 Pejabat Bank Pemerintah Pusat, Ditetapkan Tersangka Korupsi di Kejati Sumsel

    8 Pejabat Bank Pemerintah Pusat, Ditetapkan Tersangka Korupsi di Kejati Sumsel

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH (kanan) memberikan keterangan pers, Jumat (27/3/2026) di Kejati Sumsel.(Foto:dok/Penkum Kejati Sumsel) PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Penyidik Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menetapkan 8 tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL. Menurut Kasi […]

expand_less