Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Hakim Vonis Mati Kurir 4.833 Butir Ekstasi Asal Aceh

Hakim Vonis Mati Kurir 4.833 Butir Ekstasi Asal Aceh

  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

Majelis hakim PN Medan menjatuhkan vonis mati terhadap M Alfarisi karena terbukti menjadi kurir 4.833 butir pil ekstasi seberat 1.884 gram, Kamis (4/9/2025). (Foto/Dok/Ist).

MEDAN (tri3news.com) – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman mati kepada M. Alfarisi (35), warga Jalan Darussalam Komplek Fortuna No. 1, Kelurahan Hagu Barat, Kecamatan Bandar Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, karena terbukti menjadi kurir 4.833 butir pil ekstasi seberat 1.884 gram (1,8 kilogram).

Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Frans Effendi Manurung dengan anggota Cipto Hosari Nababan dan Vera Yetti Magdalena di Ruang Sidang Cakra 3 PN Medan, Kamis (4/9/2025). Sidang diikuti terdakwa secara daring.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M. Alfarisi dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Frans Effendi saat membacakan amar putusan.

Hakim menyatakan, Alfarisi terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pertimbangannya, tidak ditemukan hal yang meringankan. Sebaliknya, hal yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, meresahkan masyarakat, dan berpotensi merusak generasi muda di masa depan.

Hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa untuk menentukan sikap apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan.

Putusan ini sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan yang pada persidangan sebelumnya juga menuntut hukuman mati.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 21 Desember 2024, ketika Alfarisi bertemu seorang bernama Nasir (DPO) di salah satu kafe di Jalan Setia Budi, Medan.

Dalam pertemuan itu, ia ditawari mengantarkan pil ekstasi dengan upah Rp30 juta. Sekitar pukul 16.00 WIB, Alfarisi menerima paket berisi pil ekstasi dari orang suruhan Nasir di kawasan Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Dua jam kemudian, saat menunggu seseorang untuk mengambil paket tersebut, tiga anggota kepolisian Polda Sumut mendatanginya berdasarkan informasi masyarakat. Polisi kemudian menangkap Alfarisi beserta barang bukti 4.833 butir pil ekstasi dan membawanya ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0205 TK, Yonif 125 SMB dan Kejari Karo Beri Kejutan Kue Ulang Tahun ke Polres Tanah Karo

    Kodim 0205 TK, Yonif 125 SMB dan Kejari Karo Beri Kejutan Kue Ulang Tahun ke Polres Tanah Karo

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 190
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Suasana keakraban dan sinergitas antar instansi terlihat jelas usai pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara ke-79 di halaman Mapolres Tanah Karo, Selasa(1/7/2025). Sebuah kejutan manis diberikan oleh jajaran Kodim 0205/TK, Batalyon Infanteri 125/Simbisa dan Kejaksaan Negeri Karo kepada Polres Tanah Karo berupa kue ulang tahun sebagai simbol ucapan selamat dan dukungan kepada Polri. Rombongan […]

  • Adi Yamin, Korban Hanyut di Sungai Kualuh di Kualaberingin Ditemukan

    Adi Yamin, Korban Hanyut di Sungai Kualuh di Kualaberingin Ditemukan

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Petugas berupaya mengevakuasi mayat korban hanyut di Sungai Kualuh dari perahu untuk dinaikkan ke darat di Dusun 2 Ramean, Desa Kualaberingin, Senin (13/10/2025) siang.(Foto : Dok / Ist). LABUHAN BATU BARA (tri3news.com) – Adi Yamin Siahaan (44), warga Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, korban hanyut di Sungai Kualuh di Dusun 2 Ramean, Desa Kuala beringin, […]

  • Banyak Warga Sumut Berobat ke Luar Negeri, Bobby Nasution Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Layanan

    Banyak Warga Sumut Berobat ke Luar Negeri, Bobby Nasution Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Layanan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD membuka secara simbolis “Seminar Workshop Perumahsakitan XVI dan Medan Hospital Expo XIV Tahun 2026” di  Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (10/2/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh rumah sakit (RS) di Sumut, termasuk yang tergabung dalam Perhimpunan […]

  • Menpar Kunjungi The Kaldera Nomanic Escape

    Menpar Kunjungi The Kaldera Nomanic Escape

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    TOBA (tri3news.com) – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana melakukan kunjungan kerja ke The Kaldera Nomanic Escape yang berada di Motung Sibisa  Kecamatan Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Selasa (8/7/2025). Menpar Kabinet Merah Putih ini melakukan peninjauan di  seputaran Kompleks The Kaldera Nomanic Escape yang menjadi lokasi Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT). Selanjutnya Menpar […]

  • Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penggelapan Rp 28 M Uang Umat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara

    Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penggelapan Rp 28 M Uang Umat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus, Kombes Rahmat Budi Handoko memberikan penjelasan di Mapolda Sumut, Rabu (18/3/2026). (Foto/Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) -.Polda Sumut melalui Ditreskrimsus telah menetapkan 1 tersangka pada kasus penggelapan uang senilai Rp 28 Miliar milik jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu. Ditreskrimsus, Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan 1 tersangka yang sudah ditetapkan adalah Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala […]

  • KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, 4 Ponsel dan Mobil Alphard Disita

    KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, 4 Ponsel dan Mobil Alphard Disita

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Mobil Alphard disita penyidik KPK dari rumah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Foto: CNN Indonesia) JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel  dan penyidik menyita 4 buah ponsel dan satu unit mobil Alphard. “Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran Jakarta Selatan, yaitu […]

expand_less