Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Ojol Tewas

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Ojol Tewas

  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob melakukan pelanggaran etik dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Senin, (1/9/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat tujuh personel Brimob yang kami tetapkan melanggar kode etik. Dua di antaranya melakukan pelanggaran berat, sementara lima lainnya pelanggaran sedang,” ujar Agus dalam keterangannya.

Dua anggota yang dikenai pelanggaran berat adalah Kompol K, yang duduk di kursi depan sebelah kiri sopir rantis, dan Bripka R, pengemudi kendaraan taktis yang melindas korban. Lima anggota lain yang berada di kursi belakang Aipda M, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J aditetapkan melakukan pelanggaran sedang karena tidak menjalankan prosedur operasional di lapangan.

 

Sidang kode etik akan digelar berurutan: untuk pelanggaran berat pada Rabu, 3 September 2025, dan untuk pelanggaran sedang pada Kamis, 4 September 2025.

 

Sanksi bagi pelanggaran berat berpotensi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara itu, pelanggaran sedang dapat berujung pada penempatan khusus, mutasi, demosi, penundaan kenaikan pangkat, atau penundaan pendidikan, sesuai hasil sidang etik.

Polri menegaskan bahwa proses ini diawasi Kompolnas dan Komnas HAM demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Tanjungbalai

    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Tanjungbalai

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Tanjungbalai ringkus FN alias Nico di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar dan saat ini diamakan di Polres Tanjungbalai, Kamis (5/2/2026). (Foto: Dok/Humas Polres Tanjungbalai) TANJUNG BALAI (tri3news.com) – Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh FN Alias Nico warga Jalan Mangga Kelurahan TB Kota II  Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota […]

  • Hujan Deras di Nias, Satu Rumah Warga  Terseret Tanah Longsor

    Hujan Deras di Nias, Satu Rumah Warga Terseret Tanah Longsor

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Rumah warga di Desa Tuhemberua, Kecamatan Ma’u, milik Yakub Gulo amblas terseret tanah longsor, Minggu (19/10/2025)(Foto dok/Fb).   NIAS (tri3news.com) – Intensitas curah hujan tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Minggu (19/10), mengakibatkan satu unit rumah warga terseret longsor ke jurang di Dusun II, Desa Tuhemberua, Kecamatan Ma’u. Kepala Desa Tuhemberua, Erik Erwin Jaya  […]

  • Nadiem Makarim Mantan Mendikbudristek Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugiaan Negara Hampir Rp 2 Triliun

    Nadiem Makarim Mantan Mendikbudristek Ditahan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugiaan Negara Hampir Rp 2 Triliun

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem tersandung kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook saat menjabat sebagai menteri. “Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di […]

  • Asisten Pemkab Karo Dorong Penegakan Perda Secara Tegas dan Konsisten

    Asisten Pemkab Karo Dorong Penegakan Perda Secara Tegas dan Konsisten

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Caprilus Barus, S.Sos, memimpin Rapat Sekretariat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama instansi terkait dan para Camat se-Kabupaten Karo, Rabu (25/06/2025), bertempat di Ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Karo. Rapat ini membahas sejumlah isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat, antara lain maraknya […]

  • Perampok HP Milik Polisi di Pintu Tol, Ditembak

    Perampok HP Milik Polisi di Pintu Tol, Ditembak

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus perampokan Hand Phone (HP) milik seorang anggota Polisi di Pintu Tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (4/7/2025). Dalam pengungkapan itu, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang menembak kaki pelaku berinisial ASN (35) di Jalan Padang Kelurahan Bandar […]

  • Bupati Batubara Hadiri Munas III Aspeksindo

    Bupati Batubara Hadiri Munas III Aspeksindo

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUNAS : Bupati Batubara Baharuddin Siagian menghadiri Munas III Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) di Jakarta, Selasa (12/8/2025). (Foto :Kominfo). BARUBARA (tri3news.com) – Bupati Batubara Baharuddin Siagian menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Munas III Aspeksindo ini mengangkat tema […]

expand_less