Presiden Prabowo: DPR akan Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
- calendar_month Ming, 31 Agu 2025
- visibility 171
- comment 0 komentar

JAKARTA (trinews.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, DPR RI bakal mencabut tunjangan anggotanya. Tak hanya tunjangan anggota DPR, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri juga akan turut dicabut.
Pernyataan Kepala Negara itu disampaikan usai memanggil para ketua umum partai dan jajaran pejabat Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8).
Hal ini, kata Prabowo, menyikapi aspirasi-aspirasi murni dari masyarakat yang disampaikan beberapa waktu belakang ini.
“Para pimpinan DPR, menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung terkait sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan dari anggota dewan, seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Ia menuturkan telah menerima penonaktifan sejumlah keempat anggota DPR RI tersebut.
“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya di DPR RI,” tegas Presiden Prabowo. (R1).
Saat ini belum ada komentar