Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal, Kejari Binjai Periksa Sejumlah OPD Pemko Binjai
- calendar_month Sen, 25 Agu 2025
- visibility 61
- comment 0 komentar

Sejumlah Kepala OPD Pemko Binjai saat memasuki Kantor Kejari Binjai, Senin (25/08/2025). (Foto : Dok/Ist).
BINJAI (tri3news.com) – Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai datang memenuhi panggilan Kejari Binjai, Senin (25/8/2025) .
Adapun yang hadir memenuhi panggilan Kejari Binjai yaitu, Kepala BPKPAD Erwin Toga, Kepala Inspektorat Eka Saputra, Plt Kadis PUPR Ridho Indah Purnama, dan Plt Kadis Pertanian Sofyan.
Kepala Inspektorat Eka Syahputra yang terlihat terlebih dulu keluar ruangan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa ada pemanggilan terkait dana insentif fiskal. ” Ya, menjalani pemeriksaan terkait dana fiskal,” ujarnya singkat.
Sekitar 2 jam kemudian, Plt Kadis PUPR Ridho pun keluar dari ruangan. Namun, Ridho membantah kehadirannya terkait pemeriksaan dana insentif fiskal.
“Gak ada, kakak hanya melihat gedung belakang, hari ini gak ada diperiksa,” ujar Ridho sambil masuk kedalam mobilnya.
Tak lama berselang, Kepala BPKPAD Erwin Toga yang tampak memakai masker juga terlihat keluar dari ruangan. Erwin Toga terlihat buru-buru menaiki mobil dinas milik Kepala Dinas PUPR.
Saat ditanya wartawan terkait kedatangannya ke kantor Kejari Binjai, ia tak menggubrisnya. Malah meminta wartawan untuk datang ke kantornya. “Ke kantor ya,” kata Erwin.
Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan dana insentif fiskal (DIF).
“Iya benar ada pemeriksaan hari ini terkait dana insentif fiskal,” jawab Noprianto.
Ia juga menjelaskan bahwa Kejari Binjai sudah menaiki status perkara dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diperoleh Pemko Binjai sebesar Rp 20,8 miliar ketahap penyidikan.
“Terkait DIF baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” pungkasnya. (R1).
Saat ini belum ada komentar