Kemenperin Tinjau PT Sumi Asih, Cari Solusi atas Dampak Pembatasan HGBT
- calendar_month Sab, 23 Agu 2025
- visibility 53
- comment 0 komentar

BEKASI (tri3news.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meninjau operasional PT Sumi Asih di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (22/8/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mencari solusi atas dampak pembatasan pasokan gas murah melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dialami industri pengguna.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan pembatasan pasokan HGBT mengganggu kelancaran produksi. Menurutnya, ada ketimpangan karena gas dengan harga normal justru stabil sementara gas dengan harga khusus yang ditetapkan pemerintah dibatasi.
“Gas dengan harga normal USD 15 per MMBTU ke atas lancar, tapi justru gas subsidi USD 6 sampai 7 per MMBTU yang dibatasi. Ini kan merugikan industri dan membuat produk dalam negeri kehilangan daya saing,” ujar Febri dikutip dari laman kemenperin.go.id.
Direktur Utama PT Sumi Asih, Tjong Ping Oen, menyampaikan kebutuhan gas perusahaannya mencapai sekitar 1.500 MMBTU per hari. Namun, akibat kebijakan pembatasan, pasokan yang diterima hanya 70 persen atau sekitar 1.085 MMBTU. “Sebelumnya kuota kami bahkan lebih rendah, hanya 48 persen. Kalau dipaksa melewati kuota, ada surcharge hingga 120 persen. Kami terpaksa membayar lebih demi menjaga jalannya produksi,” jelas Tjong.
Akibat keterbatasan pasokan tersebut, utilisasi pabrik PT Sumi Asih turun dari 90 persen menjadi 60–70 persen. Penurunan produksi sekitar 20–30 persen berimbas pada berkurangnya aktivitas di lini pengemasan, meski perusahaan belum melakukan pemutusan hubungan kerja.
Febri menambahkan, Kemenperin telah membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT sebagai kanal pengaduan. “Kami mendorong industri menyampaikan laporan langsung agar bisa segera ditindaklanjuti. Pemerintah tidak ingin pembatasan ini memukul investasi maupun lapangan kerja,” tegasnya. (R3)
Saat ini belum ada komentar