Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

PENGEDAR SABU: Kedua tersangka pengedar berinisial TW dan II berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/8/2025).(Foto: Dok/Satres Narkoba)

 

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 2 pengedar sabu di kawasan Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Para tersangka masing-masing berinisial TW (43) dan II (36) keduanya warga Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII. Dari tangan tersangka turut disita barang bukti sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025) menerangkan jika keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Menurut informasi, pengedar narkoba di sana berinisial TW dan II. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujarnya.

Lanjut Thommy, salah seorang petugas akhirnya bertemu dengan II di kawasan Dusun XIII dan menanyakan apakah masih ada stok sabu. Ii yang tak curiga mengaku masih ada, sehingga petugas memesan 1 paket sabu seharga Rp 70 ribu.

“Setelah petugas menyerahkan uang tersebut, II menemui TW yang tak jauh dari lokasi, lalu menyerahkan uang tersebut. Petugas yang mengikuti II dari belakang langsung menangkap keduanya dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Masih dijelaskan Kasatres Narkoba, saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana TW ditemukan dompet kecil berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 1 plastik klip besar kosong, 1 pipet/sendok sabu serta uang Rp 70 ribu untuk membeli sabu. Para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun  2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenparekraf Dukung Pesparawi Salib Kasih Jadi Event Tahunan Taput

    Kemenparekraf Dukung Pesparawi Salib Kasih Jadi Event Tahunan Taput

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu menyampaikan sambutan pada acara Mini Pesparawi Salib Kasih di kawasan wisata rohani Salib Kasih, Kecamatan Siatas Barita, Senin (10/11/2025). (Foto Dok: Kominfo) TAPUT (tri3news.com) – Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu menyatakan dukungannya agar Mini Pesparawi Salib Kasih menjadi agenda […]

  • 92 Siswa SMA Negeri 1 Tigapanah di Karo Masuk PTN,   Satu Orang Masuk UGM

    92 Siswa SMA Negeri 1 Tigapanah di Karo Masuk PTN, Satu Orang Masuk UGM

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Sebanyak 92 siswa kelas XII SMA Negeri 1 Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, lulus ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)  tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Tigapanah,Bethesda Bukit, S. Pd, M. Pd, Minggu (13/7/2025) di […]

  • Bobby Nasution Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

    Bobby Nasution Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 190
    • 0Komentar

    33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, MEDAN (tri3mews.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong seluruh kabupaten/kota se-Sumut, mempercepat pengadaan lahan untuk pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan 33 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, tentang […]

  • Kemhan Bakal Rekrut 30.000 SPPI untuk Kopdes Merah Putih

    Kemhan Bakal Rekrut 30.000 SPPI untuk Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Proses pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Baturetno, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, 10 Februari 2026. Tempo/Shinta Maharani   JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Pertahanan akan merekrut 30 ribu sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih. Ribuan SPPI ini akan menjadi tenaga pengawak bagi 80 ribu koperasi yang ditargetkan mulai beroperasi pada […]

  • Razia Pekat Gabungan bersama Polres Tanah Karo, 7 Pasangan Bukan Suami-Istri Dijaring

    Razia Pekat Gabungan bersama Polres Tanah Karo, 7 Pasangan Bukan Suami-Istri Dijaring

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo gelar Operasi Pekat  bersinergi dengan berbagai unsur lintas sektoral guna menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Karo,Selasa(23/12/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tanah Karo terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Melalui kegiatan Operasi […]

  • Polres Tanah Karo Bekuk Pengedar Diduga Narkotika Jenis Sabu di Kabanjahe

    Polres Tanah Karo Bekuk Pengedar Diduga Narkotika Jenis Sabu di Kabanjahe

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Polres Tanah Karo meringkus EI diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lingkar Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (23/8/2025).( Foto dok/ Humas Polres Karo). KARO (tri3news.com) – Satresnarkoba Polres Tanah Karo membekuk seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lingkar Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul […]

expand_less