Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Deliserdang

  • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

PENGEDAR SABU: Kedua tersangka pengedar berinisial TW dan II berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/8/2025).(Foto: Dok/Satres Narkoba)

 

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 2 pengedar sabu di kawasan Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Para tersangka masing-masing berinisial TW (43) dan II (36) keduanya warga Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII. Dari tangan tersangka turut disita barang bukti sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025) menerangkan jika keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Medan-Batangkuis Dusun XIII sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Menurut informasi, pengedar narkoba di sana berinisial TW dan II. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujarnya.

Lanjut Thommy, salah seorang petugas akhirnya bertemu dengan II di kawasan Dusun XIII dan menanyakan apakah masih ada stok sabu. Ii yang tak curiga mengaku masih ada, sehingga petugas memesan 1 paket sabu seharga Rp 70 ribu.

“Setelah petugas menyerahkan uang tersebut, II menemui TW yang tak jauh dari lokasi, lalu menyerahkan uang tersebut. Petugas yang mengikuti II dari belakang langsung menangkap keduanya dibantu petugas lainnya yang sebelumnya memantau tak jauh dari lokasi,” ungkapnya.

Masih dijelaskan Kasatres Narkoba, saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana TW ditemukan dompet kecil berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram, 1 plastik klip besar kosong, 1 pipet/sendok sabu serta uang Rp 70 ribu untuk membeli sabu. Para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun  2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5  tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhan RI Melakukan Kunjungan Kerja ke Filipina Perkuat Kemitraan Dibidang Industri Pertahanan

    Menhan RI Melakukan Kunjungan Kerja ke Filipina Perkuat Kemitraan Dibidang Industri Pertahanan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, melakukan kunjungan kerja ke Filipina, Rabu (23/4/2025). Dalam kunjungan kali ini, Menhan melakukan courtesy call dengan the Secretary of National Defence of the Philippines, H.E. Gilberto C. Teodoro, Jr. Kedua negara berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan yang saling menguntungkan, yang meliputi latihan bersama, pendidikan, forum antar matra, serta […]

  • Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Pemakaman Kompol (Purn) Narno di Taman Makam Bahagia Kabanjahe

    Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Pemakaman Kompol (Purn) Narno di Taman Makam Bahagia Kabanjahe

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Pemakaman almarhum Kompol (Purn) Narno, mantan Kasat Intelkam Polres Tanah Karo. Upacara dilaksanakan dengan penuh khidmat pada Taman Makam Bahagia Kabanjahe, Senin(25/8/2025). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Suasana haru menyelimuti Taman Makam Bahagia Kabanjahe, Senin (25/8/2025), saat Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto memimpin langsung upacara pemakaman almarhum Kompol (Purn) Narno, mantan Kasat […]

  • Jaksa Sita Uang Rp 506,15 Miliar, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank di Sumsel

    Jaksa Sita Uang Rp 506,15 Miliar, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank di Sumsel

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SITA : Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH (kanan) bersama tim penyidik berikut barang bukti uang hasil penyitaan dari kasus dugaan korupsi, Kamis (7/8/2025).(Foto: Penkum Kejati Sumsel) PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang Rp […]

  • Mediasi Dua Desa Berlangsung Kondusif, Polsek Munte Pastikan Situasi Aman

    Mediasi Dua Desa Berlangsung Kondusif, Polsek Munte Pastikan Situasi Aman

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Kabanjahe – Pasca dilaksanakannya mediasi antara Desa Guru Benua Kecamatan Munte dan Desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe pada Senin(28/4/2025), situasi Kamtibmas di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif. Kegiatan mediasi yang dijaga ketat oleh personel Polsek Munte ini membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak, baik warga maupun pemuda dari kedua desa, sepakat untuk mengakhiri perselisihan […]

  • Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut negerinya akan mengekspor 48 jet tempur ke Indonesia. Hal ini disampaikannya Rabu (11/6/2025) melalui media sosial (medsos) X. “Saya ingin berbagi dengan bangsa saya pertemuan yang sangat tradisional dan indah dengan pesawat nasional kita KAAN (TF-KAAN),” ujar Erdogan. Dalam kerangka perjanjian yang kita tandatangani dengan teman […]

  • 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 akan Mengikuti TC Jelang Piala AFF 2025

    30 Pemain Timnas Indonesia U-23 akan Mengikuti TC Jelang Piala AFF 2025

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 360
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Pelatih Gerald Vanenburg, Senin (16/6), resmi merilis nama 30 pemain Timnas Indonesia U-23 yang akan menjalani pemusatan latihan jelang tampil di Piala AFF U-23 2025. Sejumlah nama kejutan masuk daftar panggil Timnas U-23. Penyerang naturalisasi Timnas U-19, Jens Raven, masuk skuad Timnas U-23. Beberapa pemain Timnas U-19 lainnya juga masuk skuad, seperti […]

expand_less