20 Anggota dan Perwira TNI Jadi Tersangka Atas Tewasnya Prada Lucky
- calendar_month Sen, 11 Agu 2025
- visibility 68
- comment 0 komentar

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, (Foto:/Dok/Ist)
NTT (tri3news.com) – Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Salah satu tersangka ada yang berstatus perwira, sebelumnya ditetapkan 4 tersangka.
“Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).
Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun ia belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.
“Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan,” pungkas Budyakto. (R1)
Saat ini belum ada komentar