Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

  • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
  • visibility 69
  • comment 0 komentar

JAM Pidum Prof Asep Nana Mulyana 

 

JAKARTA (tri3news.com) – Empat perkara tersangka terkait narkotika, disetujui Kejaksaan diselesaikan berdasarkan penerapan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ), dalam hal ini dilakukan rehabilitasi kepada tersangka.

“Jaksa Agung melalui melalui JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana, menyetujui empat pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan RJ dalam tindak pidana narkotika pada  gelar perkara, Senin, 28/7/2025),” ungkap Kapuspenkum Kejagung Anang Priatna, dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

Keempat perkara narkotika tersebut, tiga berasal dari Kejari Ogan Ilir yaitu atas nama tersangka Krisna Adam bin Herman Silahudin, Habibi Dwi Saputra bin Suwandi dan Deri Pradia bin Rudi Hartono, serta satu lagi asal Kejari Ogan Komering Ulu atas nama tersangka  Danil bin Harun (Alm), dikenakan melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Disebutkan, alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi terhadap para tersangka yaitu, karena berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para tersangka positif menggunakan narkotika

Lalu dari hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, para tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user).

Para tersangka tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan berdasarkan hasil asesmen terpadu, para tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika.

“Kemudian para tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan pejabat berwenang.

Lebih lanjut dikatakannya, syarat berikutnya, para tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pos Lalulintas di Simpang Jalan Sudirman di Medan, Dibalikkan Massa Demo

    Pos Lalulintas di Simpang Jalan Sudirman di Medan, Dibalikkan Massa Demo

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pos lalu lintas yang berada di simpang Jalan Sudirman di Medan  dibalikkan massa saat bergerak menuju gedung DPRD Sumut, Jumat (29/8/2025). Akibatnya dinding kaca pos lalu lintas tersebut pecah berserakan dan posisi pos terbalik ke arah tengah jalan yang menyebabkan kemacetan. Bukan hanya itu, pembatas jalan (Road Barrier) yang terbuat dari plastik […]

  • Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu […]

  • HUT Ke-80 RI di Tebingtinggi, Sebanyak 1.056 Warga Binaan Menerima Remisi

    HUT Ke-80 RI di Tebingtinggi, Sebanyak 1.056 Warga Binaan Menerima Remisi

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PENURUNAN BENDERA: Upacara Penurunan Bendera di Lapangan Merdeka, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga bertindak sebagai inspektur upacara dan turut dihadiri Wali Kota Iman Irdian Saragih, Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan dan jajaran Forkopimda, Minggu (17/8/2025) di Lapangan Merdeka, Tebing Tinggi.   TEBING TINGGI (tri3news.com) – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) […]

  • Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

    Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatangan berita cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/10/2025). (Foto:BPMI Setpres) JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/10/2025). Dalam acara […]

  • Paripurna DPR Setujui RAPBN 2026, Belanja Negara Rp 3.842,7 T

    Paripurna DPR Setujui RAPBN 2026, Belanja Negara Rp 3.842,7 T

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DPR RI menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2026-2025 terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026 di DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025). (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – DPR RI menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2026-2025. Salah satu agenda rapat yakni pengambilan keputusan terkait Rancangan […]

  • Jaksa Sita Uang Rp 506,15 Miliar, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank di Sumsel

    Jaksa Sita Uang Rp 506,15 Miliar, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank di Sumsel

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SITA : Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH (kanan) bersama tim penyidik berikut barang bukti uang hasil penyitaan dari kasus dugaan korupsi, Kamis (7/8/2025).(Foto: Penkum Kejati Sumsel) PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang Rp […]

expand_less