Kapal Barcelona 5 Terbakar di Pulau Talise, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda Jadi Tersangka
- calendar_month Sel, 22 Jul 2025
- visibility 89
- comment 0 komentar

MANADO (tri3news.com) – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda Kapal Barcelona 5 sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan atas dasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Sulut.
Seorang nakhoda yakni IB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus terbakarnya Kapal Barcelona 5 terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025).
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Alamsyah P. Hasibuan, di Manado kepada pers, Senin (21/7/2025)
Dia menjelaskan, nakhoda IB ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan awal bahwa jumlah penumpang yang ada di Kapal Barcelona 5 tidak sesuai dengan manifes.
Selain itu, tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan saat kebakaran terjadi di Kapal Barcelona 5.
Menurutnya, Polda Sulut terus melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran Kapal Barcelona 5.
“Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan,” ujarnya.
Kebakaran kapal terjadi saat KM Barcelona V tengah berlayar dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado. Kapal terbakar di perairan Talise sekitar pukul 14.00 Wita.
Berdasarkan data Basarnas Manado, dari total 571 orang di atas kapal, sebanyak 568 orang dinyatakan selamat, sementara 3 lainnya meninggal dunia. (R1).
Saat ini belum ada komentar