Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI ke Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI ke Malaysia

  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Subdit IV/Renakta Ditreskrimum  kembali menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negara Malaysia.

Sebanyak lima orang korban berhasil diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara, yaitu SR (20) warga Huta 1, Desa Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, OLH (26) warga Desa Pagaran Lambung V, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara dan LMS (25) warga Desa Pagaran Lambung V, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya, NAS (25) warga Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan dan DLS (42) warga Desa Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kecamatan Pematangsiantar.

Disamping amankan 5 calon korban, polisi juga menangkap seorang agen yang akan mengirim para korban ke Malaysia bernama RZ (55) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferr Walintukan melalui Kasubbid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan pengungkapan tersebut.

“Ia, memang ada yg diamankan di Renakta Polda Sumut,” ujarnya Selasa (22/7/2025).

Sementara sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, pengungkapan dilakukan pada 17- 18 Juli, setelah pihaknya mendapat informasi adanya penampungan calon PMI non prosedural di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Kota, Pematangsiantar yang akan diberangkatkan ke negeri Jiran melalui jalur laut Dumai, Riau.

“Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penangkapan,” katanya Senin (21/7/2025).

Dalam kasus ini, tim yang dipimpin Kordinator Opsnal Subdit Renakta Iptu Agus Purnomo turut menangkap satu emak-emak bernama Rita Zahara (55) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Rita berperan sebagai agen pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural ke Malaysia.

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, kelima korban akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART), cleaning service, dan admin kantor di negara Malaysia.

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta perbulannya.

“Tersangka yang membiayai akomodasi mulai dari tiket bus, kapal laut hingga paspor. Sebagai gantinya, gaji ke 5 korban akan dipotong selama 3 bulan berturut-turut sebesar Rp 2,3 juta sampai Rp 2,6 juta,” sebut Rico.

Para korban dijanjikan menerima gaji setiap bulannya 600-700 ringgit

Untuk tersangka Rita, berdasarkan pengakuannya, ia sudah menjadi agen pengiriman pekerja migran Indonesia secara Ilegal sejak tahun 2022, atau selepas Pandemi Covid 19.

Setiap 1 orang pekerja yang berhasil diberangkatkan, ia mendapat keuntungan sebesar Rp 7 juta per orang.

Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 81 Subsider Pasal 83 undang-undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Tersangka sudah mengirimkan PMI non Prosedural sejak tahun 2022 setelah usai Covid 19,” tandasnya sembari menyebut keuntungan tersangka setiap satu orag PMI sebesar 7 Juta per orang. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Cagar Budaya Sumut Ditetapkan Berstatus Nasional, Padang Lawas Dikenal Sebagai Pusat Peradaban Nusantara

    Tujuh Cagar Budaya Sumut Ditetapkan Berstatus Nasional, Padang Lawas Dikenal Sebagai Pusat Peradaban Nusantara

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bangunan Candi Bahal I, Bangunan Candi Bahal II, Bangunan Candi Bahal III diabadikan. (Foto: Dok/Disbudparekraf Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI menetapkan tujuh cagar budaya dari Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Keputusan ini diumumkan […]

  • Wadison Pasaribu Bunuh Istri Demi Nikahi Selingkuhan, Berpura-pura Jadi Korban Perampokan di Serang

    Wadison Pasaribu Bunuh Istri Demi Nikahi Selingkuhan, Berpura-pura Jadi Korban Perampokan di Serang

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SERANG (tri3news.com) – Kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan di Puri Anggrek, Kota Serang, akhirnya terungkap oleh Polresta Serang Kota kasus pembunuhan . Wadison Pasaribu (35), sang suami, adalah pelaku di balik tewasnya sang istri, Petry Sihombing (35). Wadison bahkan berpura-pura menjadi korban perampokan untuk mengelabuhi polisi. Menurut Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Wadison […]

  • Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

    Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 84
    • 0Komentar

    TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DRS (32) diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Senin (30/6/2025), di Jalan H M Yamin, Kelurahan Tambangan Hulu, kota setempat. Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi wartawan Selasa (8/7/2025), membenarkan adanya penangkapan […]

  • Dinsos Tapteng Bina 8 PPKS Hasil Razia Warung Remang-remang

    Dinsos Tapteng Bina 8 PPKS Hasil Razia Warung Remang-remang

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Dinsos Tapteng menerima delapan PPKS hasil razia Satpol PP, Jumat (10/10/2025) lalu. (Foto : Dinsos Tapteng). TAPTENG (tri3news.com) – Plh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Mariati Simanullang mengatakan terkait delapan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang akan diberikan pembinaan di Rumah Singgah Tapteng. Ia menyampaikan, delapan perempuan  pekerja malam, empat diantaranya merupakan anak dibawah […]

  • Raih 2 Emas di Piala Asia, Tim Panahan RI Miliki Modal ke SEA Games 2025

    Raih 2 Emas di Piala Asia, Tim Panahan RI Miliki Modal ke SEA Games 2025

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Tim panahan RI mengukir prestasi dengan merebut dua medali emas di ajang Piala Asia 2025. Hasil ini jadi modal Diananda Choirunisa Cs menuju SEA Games Desember mendatang. Tampil dengan kekuatan minim, tim Indonesia bersaing dengan negara-negara Asia dan mampu memberikan hasil terbaik. Tak hanya meraih dua medali emas melalui nomor recurve mixed […]

  • Taklukkan Malaysia, Timnas Putri Indonesia U-16 Lolos ke Semifinal Piala AFF Putri U-16 2025

    Taklukkan Malaysia, Timnas Putri Indonesia U-16 Lolos ke Semifinal Piala AFF Putri U-16 2025

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Pemain Timnas putri Indonesia Shifana Rizka Nadhifa (kanan) berusaha melawati adangan pemain timnas putri Timor Leste Nivia Da Silva Do Carmo Ximenes (kiri) pada pertandingan penyisihan grup A Kejuaraan ASEAN Putri U-16 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025). (ANTARA) JAKARTA (tri3news.com) –  Indonesia Timnas Putri Indonesia U-16 memastikan diri lolos ke semifinal sebagai […]

expand_less