Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI ke Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI ke Malaysia

  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Subdit IV/Renakta Ditreskrimum  kembali menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negara Malaysia.

Sebanyak lima orang korban berhasil diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara, yaitu SR (20) warga Huta 1, Desa Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, OLH (26) warga Desa Pagaran Lambung V, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara dan LMS (25) warga Desa Pagaran Lambung V, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya, NAS (25) warga Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan dan DLS (42) warga Desa Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kecamatan Pematangsiantar.

Disamping amankan 5 calon korban, polisi juga menangkap seorang agen yang akan mengirim para korban ke Malaysia bernama RZ (55) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferr Walintukan melalui Kasubbid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan pengungkapan tersebut.

“Ia, memang ada yg diamankan di Renakta Polda Sumut,” ujarnya Selasa (22/7/2025).

Sementara sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, pengungkapan dilakukan pada 17- 18 Juli, setelah pihaknya mendapat informasi adanya penampungan calon PMI non prosedural di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Kota, Pematangsiantar yang akan diberangkatkan ke negeri Jiran melalui jalur laut Dumai, Riau.

“Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penangkapan,” katanya Senin (21/7/2025).

Dalam kasus ini, tim yang dipimpin Kordinator Opsnal Subdit Renakta Iptu Agus Purnomo turut menangkap satu emak-emak bernama Rita Zahara (55) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Rita berperan sebagai agen pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural ke Malaysia.

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, kelima korban akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART), cleaning service, dan admin kantor di negara Malaysia.

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta perbulannya.

“Tersangka yang membiayai akomodasi mulai dari tiket bus, kapal laut hingga paspor. Sebagai gantinya, gaji ke 5 korban akan dipotong selama 3 bulan berturut-turut sebesar Rp 2,3 juta sampai Rp 2,6 juta,” sebut Rico.

Para korban dijanjikan menerima gaji setiap bulannya 600-700 ringgit

Untuk tersangka Rita, berdasarkan pengakuannya, ia sudah menjadi agen pengiriman pekerja migran Indonesia secara Ilegal sejak tahun 2022, atau selepas Pandemi Covid 19.

Setiap 1 orang pekerja yang berhasil diberangkatkan, ia mendapat keuntungan sebesar Rp 7 juta per orang.

Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 81 Subsider Pasal 83 undang-undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Tersangka sudah mengirimkan PMI non Prosedural sejak tahun 2022 setelah usai Covid 19,” tandasnya sembari menyebut keuntungan tersangka setiap satu orag PMI sebesar 7 Juta per orang. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Langkat  Lepas 101 Jemaah Calon Haji Kloter 7

    Bupati Langkat  Lepas 101 Jemaah Calon Haji Kloter 7

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Suasana haru dan khidmat mengiringi keberangkatan 101 Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 7 asal Kabupaten Langkat yang secara resmi dilepas oleh Bupati Langkat H Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Amril, SSos MAP, di depan Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi Stabat, Kamis (8/5/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres […]

  • Wakil Bupati Dairi Terima Audensi LPTQ Dairi terkait Pelaksanaan MTQ

    Wakil Bupati Dairi Terima Audensi LPTQ Dairi terkait Pelaksanaan MTQ

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sidikalang – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala terima audensi pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Dairi, Senin (28/4/2025) di ruang kerja wakil bupati. Wahyu Daniel Sagala mengatakan pihaknya menyambut baik program Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dalam upaya memperdalam pemahaman dan pengamalan ajaran Al-Qur’an. Ia berpesan kepengurusan LPTQ Dairi, dapat bekerja dengan optimal agar semakin […]

  • Bupati Langkat Menerima Kunjungan Silaturahmi Satgaswil Densus 88

    Bupati Langkat Menerima Kunjungan Silaturahmi Satgaswil Densus 88

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    LANGKAT( tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima kunjungan silaturahmi dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Antiteror Mabes Polri wilayah Sumatera Utara, bertempat di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Langkat, Rabu (28/5/2025). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgaswil Sumut Densus 88, Kombes Pol Iketut Budi Hendrawan, SIK SH MH yang hadir bersama […]

  • Pemko Medan Dukung Polrestabes Medan untuk Pembentukan 7 Polsubsektor

    Pemko Medan Dukung Polrestabes Medan untuk Pembentukan 7 Polsubsektor

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Pemko Medan menggelar Rakor pembahasan lahan dan bangunan untuk pembentukan Polsubsektor di wilayah hukum Polrestabes Medan di ruang rapat II Balai Kota, Selasa (23/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan lahan dan bangunan untuk pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan di ruang rapat II Balai […]

  • Dua Rumah Terbakar Di Uluan, Satu Anak Perempuan Meninggal Terbakar

    Dua Rumah Terbakar Di Uluan, Satu Anak Perempuan Meninggal Terbakar

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Korban Meninggal Dunia akibat kebakaran di Uluan  dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Porsea, Kamis (2/10/20245). (Foto: Dok/Ist). TOBA (tri3news.com) – Musibah kebakaran terjadi di Dusun III Lumbanlobu Parik, Desa Parik Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Kamis (2/10/2025) sekira pukul 21.30 WIB. Kebakaran yang melalap 2 rumah ini juga mengakibatkan meninggalnya seorang anak perempuan berusia 7 […]

  • Jaksa Sita Uang Rp 506,15 Miliar, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank di Sumsel

    Jaksa Sita Uang Rp 506,15 Miliar, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank di Sumsel

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SITA : Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH (kanan) bersama tim penyidik berikut barang bukti uang hasil penyitaan dari kasus dugaan korupsi, Kamis (7/8/2025).(Foto: Penkum Kejati Sumsel) PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang Rp […]

expand_less