Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI ke Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI ke Malaysia

  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Subdit IV/Renakta Ditreskrimum  kembali menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negara Malaysia.

Sebanyak lima orang korban berhasil diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara, yaitu SR (20) warga Huta 1, Desa Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, OLH (26) warga Desa Pagaran Lambung V, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara dan LMS (25) warga Desa Pagaran Lambung V, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya, NAS (25) warga Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan dan DLS (42) warga Desa Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kecamatan Pematangsiantar.

Disamping amankan 5 calon korban, polisi juga menangkap seorang agen yang akan mengirim para korban ke Malaysia bernama RZ (55) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferr Walintukan melalui Kasubbid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan pengungkapan tersebut.

“Ia, memang ada yg diamankan di Renakta Polda Sumut,” ujarnya Selasa (22/7/2025).

Sementara sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, pengungkapan dilakukan pada 17- 18 Juli, setelah pihaknya mendapat informasi adanya penampungan calon PMI non prosedural di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Kota, Pematangsiantar yang akan diberangkatkan ke negeri Jiran melalui jalur laut Dumai, Riau.

“Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penangkapan,” katanya Senin (21/7/2025).

Dalam kasus ini, tim yang dipimpin Kordinator Opsnal Subdit Renakta Iptu Agus Purnomo turut menangkap satu emak-emak bernama Rita Zahara (55) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Rita berperan sebagai agen pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural ke Malaysia.

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, kelima korban akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART), cleaning service, dan admin kantor di negara Malaysia.

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta perbulannya.

“Tersangka yang membiayai akomodasi mulai dari tiket bus, kapal laut hingga paspor. Sebagai gantinya, gaji ke 5 korban akan dipotong selama 3 bulan berturut-turut sebesar Rp 2,3 juta sampai Rp 2,6 juta,” sebut Rico.

Para korban dijanjikan menerima gaji setiap bulannya 600-700 ringgit

Untuk tersangka Rita, berdasarkan pengakuannya, ia sudah menjadi agen pengiriman pekerja migran Indonesia secara Ilegal sejak tahun 2022, atau selepas Pandemi Covid 19.

Setiap 1 orang pekerja yang berhasil diberangkatkan, ia mendapat keuntungan sebesar Rp 7 juta per orang.

Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 81 Subsider Pasal 83 undang-undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Tersangka sudah mengirimkan PMI non Prosedural sejak tahun 2022 setelah usai Covid 19,” tandasnya sembari menyebut keuntungan tersangka setiap satu orag PMI sebesar 7 Juta per orang. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi US4,3 Miliar pada Triwulan II 2025

    BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi US$244,3 Miliar pada Triwulan II 2025

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir Triwulan II 2025 mengalami peningkatan. PII Indonesia tercatat sebesar US$244,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan posisi pada akhir Triwulan I 2025 yang sebesar US$226,3 miliar. Menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, dalam keterangan pers, Selasa (9/9), peningkatan […]

  • Polres Asahan Meringkus 6 Kurir dengan Barang Bukti 30 Kg Sabu

    Polres Asahan Meringkus 6 Kurir dengan Barang Bukti 30 Kg Sabu

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KISARAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan meringkus enam orang pelaku kurir narkoba dan menyita 30 Kg narkotika jenis sabu. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres, Rabu (18/06/2025). Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial AP (26), IJ (44) dan F […]

  • Komisi IV DPR RI Lakukan FGD ke IPB Bahas Kedaulatan Pangan Nasional

    Komisi IV DPR RI Lakukan FGD ke IPB Bahas Kedaulatan Pangan Nasional

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BANDUNG (tri3news.com) – Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dari Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB), Kamis (9/5). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menjaring masukan akademis untuk penyempurnaan revisi UU Pangan. […]

  • Wali Kota Bersama Forkopimda Sambut Kajari Pematangsiantar

    Wali Kota Bersama Forkopimda Sambut Kajari Pematangsiantar

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PEMATANG SIANTAR (tri3news.com) – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyambut kedatangan Kajari Pematangsiantar Erwin Purba di kantor kejaksaan Jalan Sutomo, Rabu (23/7/2025). Pada kesempatan itu, Walikota Pematangsiantar mengalungkan bunga kepada Erwin Purba sebagai tanda ucapan selamat datang dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengalungkan bunga kepada Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Pematangsiantar Ny […]

  • Walikota Tebing Tinggi Tinjau IPA PDAM Tirta Bulan

    Walikota Tebing Tinggi Tinjau IPA PDAM Tirta Bulan

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Soroti Manajemen dan Pengawasan Lemah Tebing Tinggi – Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih melakukan peninjauan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Water Treatment Plant (WTP) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian di dua lokasi berbeda, yakni WTP 1 di Jalan Kapten F. Tandean dan WTP 2 di Jalan Kutilang, Kamis (17/4/2025) […]

  • Pengedar Shabu Ditangkap di Atas Benteng Sungai Deli

    Pengedar Shabu Ditangkap di Atas Benteng Sungai Deli

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 578
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Kamaluddin (38) ditangkap saat tengah duduk di atas benteng Sungai Deli, Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, pada Jumat (20/6/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.  Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 plastik […]

expand_less