Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Dua Pemilik dan Pengedar Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Dua Pemilik dan Pengedar Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Karo

  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • visibility 241
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menangkap dua orang pria warga Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, diringkus petugas karena diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu sabu.

Keduanya masing – masing yakni EA (37) dan WS (40), yang berprofesi sebagai petani. Penangkapan dirumah EA di Desa Kutabuluh, Selasa (8/7/2025).

“Petugas melakukan penggerebekan di kediaman EA dan mendapati sejumlah barang bukti narkotika yang diduga jenis shabu-shabu”, ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Harjuna Bangun SSos MH Sabtu (12/7/2025) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan 3 paket shabu dalam kotak rokok Surya yang disimpan dalam kantong baju EA bersama satu buah pipet plastik runcing yang diduga digunakan sebagai sekop. Selain itu, ditemukan pula 4 paket shabu lainnya yang dibalut potongan kertas tisu putih di dalam kotak plastik warna putih di atas meja ruang tamu. Total berat keseluruhan shabu yang disita mencapai 2,26 gram.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp100 000, satu unit handphone android merek Vivo warna hitam, dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal, EA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari WS. Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas langsung bergerak dan menangkap WS di rumahnya yang juga berada di Desa Kutabuluh. Dari tangan WS diamankan satu unit handphone Nokia warna biru yang digunakan dalam transaksi narkoba.

“WS mengakui bahwa dirinya pernah menyerahkan dan menjual shabu kepada EA,” terang

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serbu Program Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2026, Kuota 4.000 Kursi Ludes Sekejap

    Serbu Program Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2026, Kuota 4.000 Kursi Ludes Sekejap

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan membuka pendaftaran pada Senin (2/3/2026). MEDAN (tri3news.com) – Dari pagi, ribuan masyarakat telah mengantre untuk mengikuti program Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2026. Dinas Perhubungan Kota Medan baru membuka pendaftaran pada Senin (2/3/2026), namun kuota sebanyak 4.000 kursi yang disediakan langsung habis diserbu masyarakat dalam waktu beberapa jam. […]

  • Veda Ega Buat Kejutan Terbesar di GP Thailand, Ini Kata Media Italia

    Veda Ega Buat Kejutan Terbesar di GP Thailand, Ini Kata Media Italia

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Veda Ega Pratama mendapatkan pujian dari media Italia. (Honda Team Asia) JAKARTA (tri3news.com)  Media Italia menyebut pembalap Indonesia Veda Ega Pratama menjadi kejutan terbesar dalam rangkaian MotoGP Thailand 2026 atau Grand Prix Thailand yang merupakan seri pembuka MotoGP 2026, akhir pekan lalu. Veda Ega Pratama yang kini membalap bersama Honda Team Asia finis kelima dalam […]

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban Rugi Rp706 Juta

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban Rugi Rp706 Juta

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 284
    • 0Komentar

    SIARAN PERS : Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam keterangan resminya saat Konferensi Pers di Dit Reskrimum Polda Sumut, Minggu (10/8/2025).(Foto:Polda Sumut).   MEDAN (tri3news.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan lintas provinsi yang menggunakan modus ganjal ATM. Kelompok ini diketahui beroperasi di […]

  • Letkol Inf Robert B Panjaitan Jabat Dandim 0205/TK

    Letkol Inf Robert B Panjaitan Jabat Dandim 0205/TK

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 211
    • 0Komentar

    TONGKAT KOMANDO : Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan saat menerima tongkat komando dari Danrem 023/KS Kolonel Inf Jansen P Nainggolan di Aula Gupala Makorem, Sibolga, Senin(28/7/2025).(Foto/Dok/Ist).   SIBOLGA (tri3news.com) – Komandan Korem 023/KS Kolonel Inf Jansen P Nainggolan pimpin sertijab tiga Dandim termasuk Dandim 0205/TK dan Kasrem  di Aula Gupala Makorem, Jalan Datukon […]

  • Bupati Tapanuli Tengah Terima  Kunjungan Uskup Keuskupan Sibolga

    Bupati Tapanuli Tengah Terima Kunjungan Uskup Keuskupan Sibolga

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PANDAN (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menerima Kunjungan Uskup Keuskupan Sibolga Mgr. Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga bertempat  di ruang kerja Bupati Tapanuli Tengah,  Rabu (09/07/2025). Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH  menyambut hangat kedatangan Uskup Keuskupan Sibolga.”Kami merasa terhormat dan bangga atas Kunjungan […]

  • Beberapa Kali Viral di Medsos Karena Mencuri, Seorang Wanita Ditangkap di Salon

    Beberapa Kali Viral di Medsos Karena Mencuri, Seorang Wanita Ditangkap di Salon

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Seorang wanita berinisial TS (35) warga Jalan Pintu Air IV, Medan Johor ditangkap di Salon Deni Jalan Jamin Ginting/Simpang Pos karena diduga akan melakukan aksi pencurian. Pantauan dari salah satu rekaman video di media sosial (medsos), Selasa (16/9/2025) siang, wanita itu diduga telah beberapa kali viral melakukan aksi pencurian. “Minggu lalu udah […]

expand_less