Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

Miliki Sabu, Seorang IRT Diringkus Polisi

  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DRS (32) diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Senin (30/6/2025), di Jalan H M Yamin, Kelurahan Tambangan Hulu, kota setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi wartawan Selasa (8/7/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Mulyono, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan DRS sebagai sarang peredaran gelap narkoba dan dinilai sudah sangat meresahkan.

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres bergegas ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap IRT tersebut tanpa perlawanan.

“Saat itu, DRS sedang berada tak jauh dari kediamannya, persisnya di pinggir Jalan H M Yamin,” ujar Mulyono.

Kasi Humas juga menjelaskan, sewaktu dilakukan penggeledahan, petugas  mengamankan beberapa barang bukti (BB) kejahatan narkotika berupa 8 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 1,71 gram, 7 plastik klip kosong, sejumlah uang tunai, 1 HP android, 1 pipet plastik berujung runcing dan 2 dompet.

Kemudian, sambungnya, saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang hendak diedarkan kepada para pemesan.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

“DRS akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasi Humas. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Ahmad Sahroni Tanjung di Priok Dijebol Massa, Pagar Rumah Rubuh,Mobil Mewah Rp1,87 Miliar Hancur

    Rumah Ahmad Sahroni Tanjung di Priok Dijebol Massa, Pagar Rumah Rubuh,Mobil Mewah Rp1,87 Miliar Hancur

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang digeruduk dan dihancurkan warga, Sabtu (30/8/2025). (Foto/Dok/Ist).   JAKARTA (tri3news.com) – Rumah mewah milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, porak-poranda. Massa secara beringas menggeruduk rumah […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Rumah Sakit Berkualitas Internasional di Bali

    Presiden Prabowo Resmikan Rumah Sakit Berkualitas Internasional di Bali

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BALI (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center (NSWAC), Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (25/6/2025) Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kehadiran NSWAC sebagai bentuk kemajuan layanan kesehatan berkualitas internasional di Tanah Air, yang tidak kalah dengan pelayanan terbaik di luar negeri. […]

  • Uzbekistan Enggan Remehkan Arab Saudi Pada Final Piala Asia U-17 2025

    Uzbekistan Enggan Remehkan Arab Saudi Pada Final Piala Asia U-17 2025

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Jakarta – Laga Final Piala Asia U-17 2025 akan mempertandingkan dua tim yang berambisi meraih juara. Timnas Arab Saudi U-17 akan memberikan kejutan saat melawan Uzbekistan U-17. Sementara Uzbekistan enggan remehkan Arab Sauidi pada laga final yang akan berlangsung malam ini di King Fahd Sports City Stadium, Taif, Arab Saudi, Minggu (20/4/2025) pukul 22.00 WIB. […]

  • Wakil Bupati Karo Terima Audensi Warga Desa Suka Meriah Terkait Krisis Air

    Wakil Bupati Karo Terima Audensi Warga Desa Suka Meriah Terkait Krisis Air

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menerima langsung audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Suka Meriah yang menyampaikan permasalahan terkait krisis air bersih di desa mereka. Pertemuan ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Karo, Jumat (4/7/2025). Warga Desa Suka Meriah mengungkapkan kesulitan mereka dalam mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari selama kurang lebih […]

  • Mentan Usulkan Kenaikan Anggaran Jadi Rp 44,6 Triliun Untuk Cetak Sawah

    Mentan Usulkan Kenaikan Anggaran Jadi Rp 44,6 Triliun Untuk Cetak Sawah

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta tambahan anggaran 2026 menjadi Rp 44,64 triliun. Angka ini naik dibandingkan anggaran yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 13,75 triliun. Permintaan penambahan anggaran ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. “Sebagaimana yang diperintahkan oleh Bapak Presiden, berkenaan dengan terbatasnya […]

  • Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI ke Malaysia

    Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI ke Malaysia

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Subdit IV/Renakta Ditreskrimum  kembali menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negara Malaysia. Sebanyak lima orang korban berhasil diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara, yaitu SR (20) warga Huta 1, Desa Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, OLH (26) warga Desa Pagaran […]

expand_less