Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Miliki Sabu dan Ganja, Polres Tanah Karo Amankan 2 Tersangka di Kabanjahe

Miliki Sabu dan Ganja, Polres Tanah Karo Amankan 2 Tersangka di Kabanjahe

  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dua orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menyampaikan, bahwa kedua tersangka berinisial MS (41), warga Desa Ketaren, dan JES (39), warga Desa Lau Cimba, diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu.

“Penggerebekan dilakukan di dalam sebuah rumah di Desa Ketaren. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga ganja kering seberat 0,73 gram dan satu paket plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,07 gram,” jelas Kapolres, Senin (7/7/2025).

Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung lainnya seperti tujuh lembar kertas tik tak, satu buah plastik bening, satu buah pipet dengan ujung runcing, serta satu buah dompet berwarna krem.

Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Keduanya saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Eko Yulianto. (R2)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less