Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Lima Orang di Aceh Tenggara

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan Lima Orang di Aceh Tenggara

  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 368
  • comment 0 komentar

ACEH TENGGARA (tri3news.com) – Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan yang menewaskan lima orang dan melukai satu lainnya di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara. Penangkapan dilakukan pada Senin (23/6/2025) malam.

Pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang berpakaian preman.

Diketahui, aksi pembacokan brutal ini terjadi pada Senin siang (16/6/2025). Dalam peristiwa itu, lima orang anggota keluarga tewas, sementara satu orang lainnya mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Haji Sahuddin, Kutacane.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK, Selasa (24/6/2025) menyebutkan, polisi menangkap pelaku AS setelah delapan hari buron. Warga Desa Pegunungan Kompas itu sembunyi di area pegunungan di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Pelaku lari dari kebun ke kebun untuk sembunyi,” ucap Kapolres.

Barang bukti yang disita ialah pisau parang yang digunakan tersangka pada saat pembacokan, dua handphone, lampu, dan air mineral. Kapolres menjelaskan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Sebagian korban adalah keponakan dan adik kandung ibu dari pelaku. “Motif pasti dari tindakan keji ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik,” ujarnya

Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan atau minimal 15 tahun,” ucap AKBP Yulhendri.

Kapolres Aceh Tenggara menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini akan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional. Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tuturnya. (R1

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

    Polisi Ringkus 3 Wanita Asal Aceh dan Seorang Pria Pengedar Pil Ekstasi

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SUMUT (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 3 wanita asal Aceh dan seorang pria asal Medan karena mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi. Para tersangka masing-masing berinisial E alias Efi (33) warga Jalan Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, ES alias Evi Perempuan (28) warga Jalan Lerelop Desa, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah […]

  • Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK Formasi Tahun 2024

    Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK Formasi Tahun 2024

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    LANGKAT ( tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin, SH secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 1.247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Langkat, pada Rabu, (18/6/2025). Pelantikan ini didampingi oleh Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH dan […]

  • Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    Kejaksaan Terapkan Keadilan Restoratif Menyelesaikan Perkara Narkotika

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAM Pidum Prof Asep Nana Mulyana    JAKARTA (tri3news.com) – Empat perkara tersangka terkait narkotika, disetujui Kejaksaan diselesaikan berdasarkan penerapan keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ), dalam hal ini dilakukan rehabilitasi kepada tersangka. “Jaksa Agung melalui melalui JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana, menyetujui empat pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan RJ dalam tindak pidana narkotika […]

  • Polisi Ringkus Pengedar Narkotika, Puluhan Paket Ganja Disita

    Polisi Ringkus Pengedar Narkotika, Puluhan Paket Ganja Disita

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

      PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba)  Polres Pematangsiantar membongkar peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Sabtu (5/7/2025). Dari pengungkapan itu,  puluhan paket ganja siap edar dan seorang tersangka inisial GS (48) diamankan petugas. “Tersangka kita bekuk di rumahnya di Jalan Batu Permai,” ujar […]

  • Aksi Demo DPR 25 Agustus Tuntut Bubarkan DPR, Massa Bentrok dengan Aparat

    Aksi Demo DPR 25 Agustus Tuntut Bubarkan DPR, Massa Bentrok dengan Aparat

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Petugas kepolisian menghadang demonstran saat demo menuntut pembubaran DPR di depan Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Senin (25/08/2025). (Foto/Dok/Ist).   JAKARTA (tri3news.com) – Unjuk rasa sejumlah aliansi masyarakat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025), berujung ricuh setelah aparat kepolisian menghadang pergerakan massa. Sejak pagi, ratusan demonstran menggelar aksi dengan tajuk #BubarkanDPR. Mereka menilai DPR […]

  • Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

    Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 tersangka pengedar sabu masing-masing berinisial JE alias Iyus (35) warga Jalan Pasar III Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan NS alias Nata (27) warga Jalan Pasar III Gang Melati. Dari tangan tersangka yang diringkus di dalam satu rumah Jalan Pasar III Gang Kutilang turut disita […]

expand_less