Satlantas Polres Tanah Karo Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL di Desa Katepul
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025
- visibility 37
- comment 0 komentar

SOSIALISASI : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo menggelar sosialisasi di wilayah hukumnya di Desa Katepul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (5/6/2025)( Humas Polres Karo).
KARO (tri3news.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo menggelar sosialisasi tentang pelanggaran lalu lintas guna mencegah kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di wilayah hukumnya di Desa Katepul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (5/6/2025).
Sosialisasi dipimpin Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, SH dan didampingi oleh Kanit Turjawali IPDA Herwansyah, serta sejumlah personel lainnya.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan teknis kepada personel di lapangan, dilanjutkan dengan penyampaian imbauan kepada para pengemudi mobil barang (mobar) dan pemilik armada angkutan.
Dalam imbauannya, petugas mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 277 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur tentang larangan perubahan bentuk dan kapasitas kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar. Para sopir diimbau agar tidak melakukan pelanggaran ODOL karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan merusak infrastruktur jalan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku. Kami berharap, masyarakat, khususnya perusahaan angkutan, turut mendukung program Indonesia bebas ODOL demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya, ujar AKP Rabiah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjadi penurunan signifikan terhadap jumlah pelanggaran ODOL di wilayah Kabupaten Karo. Situasi selama pelaksanaan sosialisasi berlangsung aman dan kondusif. (R1)
Saat ini belum ada komentar