Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » PWI Aceh Minta Pemerintah Tegas Soal Kepemilikan Empat Pulau di Aceh Singkil

PWI Aceh Minta Pemerintah Tegas Soal Kepemilikan Empat Pulau di Aceh Singkil

  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

ACEH TENGGARA (tri3news.com) - Gaduh soal kepemi­likan empat pulau di Kabu­pat­en Aceh Singk­il, Pulau Pan­jang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek men­da­p­at per­ha­t­ian serius kalan­gan wartawan dari berba­gai asosi­asi pers, ter­ma­suk organ­isasi PWI Aceh.

“Kon­disi sudah san­gat serius bahkan berpoten­si menyu­lut kon­flik antar-provin­si. Pusat harus secepat­nya mere­spons per­soalan ini,” kata Ket­ua PWI Aceh, Nasir Nur­din, Rabu (4/6/2025).

Menu­rut Nasir, di kalan­gan wartawan mulai muncul dugaan yang menghubungkan ribut-ribut sta­tus kepemi­likan keem­pat pulau itu seba­gai upaya pen­gal­i­han isu, mis­al­nya upaya yang sedang ber­jalan yaitu pen­ga­juan draf revisi UUPA dari DPR Aceh ke DPR RI atau ren­cana penam­ba­han empat sat­u­an Bataly­on baru TNI di Aceh yang masih kon­tro­ver­si.

“Juga ada yang menghubung-hubungkan peruba­han sta­tus admin­is­tratif empat pulau di Kabu­pat­en Aceh Singk­il itu, untuk pen­gal­i­han inves­tasi gas dan minyak bumi lep­as pan­tai dari wilayah Aceh ke Sumut,” kata Nasir mengutip berba­gai speku­lasi terkait sta­tus keem­pat pulau terse­but.

Ket­ua PWI Aceh juga meni­lai, ada poli­tisi yang beru­paya men­jadikan sta­tus keem­pat pulau itu, seba­gai kesem­patan penci­traan atau komod­i­tas poli­tik.

“Kecen­derun­gan yang ter­li­hat adalah, para poli­tisi berlom­ba menun­jukkan kepedu­lian dan mem­ban­gun penci­traan di atas per­soalan itu. Kita har­gai itu, tetapi masih ada jalur lain seba­gai pin­tu masuk, mis­al­nya mem­bu­ka ruang diskusi dan perde­batan den­gan pihak Pusat, meng­gu­nakan basis data beru­pa doku­men atau jejak sejarah,” ujar Nasir Nur­din.

Reak­si ula­ma

Reak­si ter­baru terkait keber­adaan empat pulau di Aceh Singk­il terse­but, dis­uarakan ula­ma Kabu­pat­en Aceh Singk­il, yang secara tegas meno­lak Kepu­tu­san Menteri Dalam Negeri (Menda­gri), yang men­gal­ihkan kepemi­likan empat pulau di wilayah mere­ka ke Sumat­era Utara (Sumut).

Kepu­tu­san Menda­gri Nomor 300.2.2–2138 Tahun 2025 itu pula, yang meman­tik reak­si ratu­san war­ga yang ter­gabung dalam Alian­si Ger­akan Masyarakat Aceh Meng­gu­gat Menda­gri (AGAMM), mengge­lar aksi protes di Pulau Pan­jang, Selasa, (3/6/2025).

AGAMM secara tegas meno­lak Kepu­tu­san Menda­gri, yang mema­sukkan keem­pat pulau itu, seba­gai bagian dari wilayah admin­is­trasi Tapan­uli Ten­gah, Provin­si Sumat­era Utara.

“Tidak ada satu pun celah yang menun­jukkan bah­wa, keem­pat pulau ini milik Sumat­era Utara. Ini ben­tuk keza­l­i­man sis­tem­a­tis dan penuh rekayasa,” tegas Koor­di­na­tor Aksi, Muham­mad Ishak.

Selain mende­sak Menda­gri mem­bat­alk­an Kepu­tu­san terse­but, AGAMM juga mem­inta Pemkab Aceh Singk­il dan Pemer­in­tah Aceh, aktif mem­per­juangkan hak atas empat pulau terse­but. (R2)

 

 

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less