Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Residivis Ditangkap dalam Mobil di Kabanjahe, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Sabu dan Ekstasi

Residivis Ditangkap dalam Mobil di Kabanjahe, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Sabu dan Ekstasi

  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) — Sat­u­an Reserse Narko­ba Pol­res Tanah Karo kem­bali men­gungkap kasus penyalah­gu­naan narkoti­ka. Seo­rang pria berin­isial RG(47), war­ga Desa Cingkes, Keca­matan Dolok Silau, Kabu­pat­en Simalun­gun, ditangkap petu­gas pada Sabtu(31/5) seki­ra pukul 04.30 WIB di Jalan Vet­er­an, Kelu­ra­han Kam­pung Dalam, Keca­matan Kaban­ja­he.

Penangka­pan dilakukan di dalam sebuah mobil yang ter­parkir di ping­gir jalan. Ter­sang­ka RG, yang dike­tahui meru­pakan residi­vis kasus narkoti­ka, tidak dap­at men­ge­lak saat petu­gas men­e­mukan beragam jenis narkoti­ka di dalam kendaraan yang digu­nakan­nya.

Dari hasil penggeleda­han, petu­gas berhasil menga­mankan 1 paket plas­tik berisi kristal putih diduga sabu seber­at 0,43 gram, 1 buah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu seber­at 1,39 gram, Pec­a­han atau ser­buk ekstasi seber­at 0,28 gram, 1 unit hand­phone Android merk Red­mi war­na hitam, 1 unit mobil Toy­ota Avan­za war­na hitam BK 1951 MI ser­ta uang tunai sebe­sar Rp1.081.000.

“Penggeleda­han dilakukan secara menyelu­ruh di dalam kendaraan yang digu­nakan ter­sang­ka. Barang buk­ti beru­pa sabu, ekstasi, ser­ta alat isap dite­mukan di lokasi. Ter­sang­ka lang­sung dia­mankan ke Mako Satres­narko­ba Pol­res Tanah Karo untuk pemerik­saan lebih lan­jut,” ujar Kapol­res Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH SIK MM MTr Opsla, Rabu(4/6) pagi di Mapol­res.

Atas per­bu­atan­nya, ter­sang­ka akan dike­nakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka, yang men­gan­cam pelaku den­gan huku­man pen­jara hing­ga 12 tahun.

Kapol­res juga mene­gaskan bah­wa pihaknya akan terus mengem­bangkan kasus ini untuk men­gungkap jaringan atau pema­sok yang mungkin ter­li­bat.

“Ini bukan hanya penangka­pan indi­vidu. Kami men­dala­mi lebih jauh untuk mem­bongkar jaringan peredaran gelap narko­ba yang merusak gen­erasi bangsa,” tegas Kapol­res.

Pol­res Tanah Karo men­ga­jak masyarakat untuk aktif mem­ban­tu aparat den­gan mem­berikan infor­masi terkait aktiv­i­tas penyalah­gu­naan dan peredaran narko­ba di lingkun­gan mas­ing mas­ing. (R1)

 

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less