Dua Pelaku Pembacok Jaksa Deli Serdang Ditangkap Poldasu
- calendar_month Sen, 26 Mei 2025
- visibility 60
- comment 0 komentar

PERSONEL Polda Sumatera Utara tangkap terduga pembacokan jaksa di Serdang Bedagai. (Foto/Dok/Humas Polda Sumut)
DELI SERDANG (tri3news.com) — Dua pelaku pembacokan Jaksa, Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan Deli Serdang, Aceng Silvanov Hutabarat ditangkap.
Pelaku ditangkap Polisi tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polres Serdang Bedagai bergerak cepat. Kurang dari 24 jam pascakejadian, dua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (25/5/2025) dini hari tempat terpisah.
Kedua pelaku bernama Alpa Patria Lubis dan Surya Darma. Dirkrimum Polda Sumut, Brigjend Pol Sumaryono mengatakan keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda. Polisi turut menjelaskan peran keduanya.
“Untuk otak pelaku atas nama Alpa Patria. Untuk Surya Darma merupakan eksekutor yang melakukan pembacokan,” kata Sumaryono, Minggu (25/5/2025).
Alpa Patria Lubis ditangkap di kawasan Jalan Pancing, Medan, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Sementara Surya Darma ditangkap, Minggu (25/5/2025) sekira pukul 04.30 WIB.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kita menangkap Alpa. Lalu kita kembangkan dan menangkap Surya Darma di kawasan Binjai,” tuturnya.
Kronologi Kejadian
Saksi mata, Safari mengungkapkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, dia dan para korban sedang menimbang hasil panen sawit tidak jauh dari lokasi kejadian.
Peristiwa jaksa di Kejari Deli Serdang dibacok ini terjadi begitu cepat. Tak lama setelah kembali ke gubuk sawit, dua pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih dan menyerang korban.
“Saya dengar teriakan minta tolong. Begitu saya datangi, korban sudah bersimbah darah dengan luka bacok di tangan,” kata Safari saat ditemui di lokasi pada Minggu (25/5/2025). (R1).
Saat ini belum ada komentar