Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Tanki Mobil Dimodifikasi

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Tanki Mobil Dimodifikasi

  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan dengan modus memodifikasi tangki kendaraan.

Seorang tersangka  Ripi (44), warga Kelurahan Rengas Pulau, ditangkap pada Rabu (14/5/2025) saat melintas di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kecurigaan personel Unit Tipiter Sat Reskrim terhadap kondisi pada mobil Toyota Kijang Jantan BK 1453 YK yang dikendarai pelaku. “Mobil tersebut kami hentikan karena terlihat tidak normal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa tangki BBM-nya telah dimodifikasi agar dapat menampung lebih banyak bahan bakar,” ujar AKP Riffi, Selasa (20/5).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 104 liter BBM jenis pertalite, 1 jerigen berisi 35 liter BBM, 1 buah barcode, 1 lembar struk pembelian, serta 1 baju seragam karyawan Pertamina berwarna merah. “Pelaku memanfaatkan seragam dan struk pembelian palsu untuk mengelabui petugas SPBU agar bisa membeli BBM subsidi dalam jumlah besar,” tambah AKP Riffi.

Saat ini, tersangka Ripi tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. “Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang tentang Migas dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Kami terus dalami apakah ada jaringan lebih luas di balik praktik ilegal ini,” tutup AKP Riffi Noor Faisal. (R1)

MOBIL DIMODIFIKASI : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan dengan modus memodifikasi tangki kendaraan, Rabu (14/5/2025). (Foto/Dok/Humas Polres Belawan)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Desa di Dua Kecamatan Terendam Banjir di Agara

    Tiga Desa di Dua Kecamatan Terendam Banjir di Agara

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 195
    • 0Komentar

     Air banjir menggenangi Desa Kandang Mbelang yang pada Minggu (16/11/2025) malam.( Foto dok :BPBD Agara).  ACEH TENGGARA (tri3news.com) – Tiga Desa di dua Kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) terendam banjir, Minggu (16/11/2025) sekira pukul  20:15 WIB. Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asbi ST MM melalui Sekretarisnya Zulsapri Desky SE MM ketika dikonfirmasi awak media, […]

  • Kapolres Batubara Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek

    Kapolres Batubara Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SERTIJAB: Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan menyaksikan penandatanganan berita acara Sertijab PJU dan Kapolsek, Selasa (29/7/2025)(foto: Humas Polres Batubara)   BATUBARA (tri3news.com) – Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan pimpin serah terima jabatan (Sertijab) empat Pejabat Utama Polres Batubara dan Kapolsek, di Mapolres Batubara, Selasa (29/7/2025). Adapun jabatan yang di Sertijabkan adalah Kasi […]

  • Polisi Tembak Dua Pelaku Pembongkaran Rumah

    Polisi Tembak Dua Pelaku Pembongkaran Rumah

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Kedua pelaku pembongkaran rumah, AS alias Bom-bom dan EPH diamankan di Polsek Medan Area, Selasa (23/9/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) –.Polisi menangkap dua pelaku pembongkaran rumah masing-masing berinisial AS alias Bom-bom (32) warga Jalan AR Hakim Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area dan EPH (39) warga Jalan Halat Gang Quba Kelurahan Pasar Merah Timur. Menurut […]

  • Wabup Langkat Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Binjai Ke-153

    Wabup Langkat Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Binjai Ke-153

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 128
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti SH mewakili Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri resepsi peringatan Hari Jadi Kota Binjai ke-153 tahun 2025 yang berlangsung khidmat dan meriah di Pendopo Umar Bakrie, Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Veteran No.9, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (17/5/2025). Kehadiran Wabup Langkat bersama […]

  • Dua Kakak Beradik Order Ojek Online Kirim Mayat  Bayi Enam Hari Diduga Hasil Hubungan Gelap

    Dua Kakak Beradik Order Ojek Online Kirim Mayat  Bayi Enam Hari Diduga Hasil Hubungan Gelap

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Seorang perempuan dan abang kandungnya berinisial NH dan R ditangkap polisi. Mereka merupakan pengirim mayat bayi melalui jasa ojek online yang belakangan viral di media sosial. “Ada seorang bayi yang belum diberi nama, dikirim lewat aplikasi ojek online. Dan ternyata bayi sudah meninggal dunia. Hari ini Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan […]

  • Pencurian Sepeda Motor di Humbahas Diselesaikan Lewat RJ, Kajati Harli Siregar :  Mewujudkan Hukum yang Bermartabat

    Pencurian Sepeda Motor di Humbahas Diselesaikan Lewat RJ, Kajati Harli Siregar : Mewujudkan Hukum yang Bermartabat

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Suasana proses penyelesaian perkara  dengan penerapan RJ di Kejari Humbahas, Selasa (28/10/2025).(Foto : dok/Penkum Kejatisu) MEDAN  (tri3news.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum, Selasa (28/10/2025), memutuskan, perkara tindak pidana pencurian sepeda motor dari Kejari Humbang Hasundutan (Humbahas), diselesaikan dengan menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Menurut Kajati […]

expand_less