Breaking News
light_mode
Beranda » Karo » Petani Tanam Ganja di Ladang, Polres Tanah Karo Amankan Barang Bukti Dua Batang Pohon Ganja

Petani Tanam Ganja di Ladang, Polres Tanah Karo Amankan Barang Bukti Dua Batang Pohon Ganja

  • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Karo (tri3news.com) - Per­son­el Opsnal Satres­narko­ba Pol­res Tanah Karo menga­mankan seo­rang pria berin­isial YZ(31), war­ga Desa Sum­ber Mufakat, Keca­matan Kaban­ja­he, atas dugaan keter­li­batan dalam kepemi­likan dan penana­man narkoti­ka jenis gan­ja.

Penangka­pan dilakukan pada Selasa(22/5/2025) seki­ra pukul 11.30 WIB di sebuah per­ladan­gan yang dike­nal den­gan nama ladang Lato lato di Desa Ajinem­bah, Keca­matan Merek, Kabu­pat­en Karo.

Saat peng­gere­bekan, petu­gas men­e­mukan dua batang tana­man yang masih ter­tanam di tanah, yang diduga narkoti­ka golon­gan I jenis gan­ja lengkap den­gan akar, batang, daun dan biji den­gan ting­gi sek­i­tar 90 hing­ga 200 cm. Sete­lah ditim­bang, berat total gan­ja terse­but men­ca­pai net­to 890 gram. Selain itu, turut dia­mankan satu potong bam­bu dan seu­tas tali plas­tik war­na putih yang diduga digu­nakan dalam pros­es penana­man.

“Penangka­pan ini beraw­al dari infor­masi masyarakat dan lang­sung ditin­dak lan­ju­ti oleh tim Satres­narko­ba. Sete­lah penggeleda­han, barang buk­ti dite­mukan di lokasi ladang yang ditem­pati ter­sang­ka,” ungkap Kasi Humas Pol­res Tanah Karo, Iptu Pedo­man Maha, Minggu(11/5) di Mapol­res Tanah Karo.

Saat ini ter­sang­ka dan barang buk­ti telah dia­mankan di Pol­res Tanah Karo untuk kepentin­gan penye­lidikan dan penyidikan lebih lan­jut. Polisi juga ten­gah mengem­bangkan jaringan peredaran guna men­gungkap kemu­ngk­i­nan keter­li­batan pihak lain.

Atas per­bu­atan­nya, ter­sang­ka dijer­at den­gan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka, den­gan anca­man huku­man mak­si­mal 12 tahun pen­jara. (R1).

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less