Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Sita Rp 75 Miliar

Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Sita Rp 75 Miliar

  • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Direktorat Siber Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dengan membongkar sindikat judi online berskala internasional. Aksi ini berhasil mengungkap keterlibatan warga negara asing serta menyita uang senilai Rp75 miliar dari 61 rekening.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan.

“Keberhasilan ini sesuai dengan program Asta Cita Presiden dan implementasi program Presisi Kapolri untuk mewujudkan Polri yang prediktif dan berkeadilan,” terangnya.

Menurut Edi, pengungkapan ini bukan perkara mudah. Sindikat judi online kelas kakap yang berjejaring internasional dan melibatkan WNA membutuhkan koordinasi lintas lembaga yang solid.

Berkat kerja sama erat antara Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bareskrim akhirnya mampu menelusuri aliran dana dan membekuk jaringan ini.

“Kita puji kerja keras anggota Direktorat Siber Polri. Kita minta jangan lengah dan tetap waspada untuk memantau sindikat judol lainnya,” sambung Edi yang juga mantan anggota Kompolnas.

Pengungkapan ini bermula dari laporan PPATK yang mendeteksi 5.885 rekening mencurigakan terkait aktivitas judi online. Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, Rp61 miliar telah berhasil disita dari 164 rekening.

Selain itu, ribuan rekening lain masih dalam proses pemblokiran dan penelusuran oleh pihak kepolisian. Total uang yang berhasil diamankan dari keseluruhan operasi ini mencapai Rp75 miliar.

“Total nilai uang yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Selain penyitaan, Dittipidsiber juga telah menangani 17 berkas perkara, dua di antaranya sudah memperoleh putusan hukum dari pengadilan,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada situs judi online h55.hiwin.care. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung.

Setelah itu, penyidik kembali bergerak cepat dan meringkus tiga tersangka lain pada 30 April 2025, masing-masing AF di Bogor, RJ di Jakarta Utara, dan QR di Cengkareng, Jakarta Barat.

Yang mengejutkan, QR ternyata adalah warga negara asing asal Tiongkok. Ia diduga menjadi otak dari operasional situs judi online tersebut dan mengatur seluruh aktivitas dari balik layar.

Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, termasuk telepon genggam, kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp14 miliar. Semua tersangka kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal berat, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Transfer Dana, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (JawaPos.com)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Deliserdang Ringkus Pelaku Penganiyaan, Tebas Jari Korban Hingga Putus

    Polresta Deliserdang Ringkus Pelaku Penganiyaan, Tebas Jari Korban Hingga Putus

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM (tri3news.com) – Tim Bringas Sat Reskrim Polresta Deliserdang, meringkus tersangka pelaku penganiayaan berat berinisial HL (48) warga Jalan Tengku Fahruddin Lubukpakam. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, dan Kanit Pidum, Iptu Jimmy Depari di Mapolresta Deliserdang, di Lubukpakam, Jumat (25/7/2025). Tersangka ditangkap, Selasa (22/7/2025) pukul 18.00 WIB, saat berada […]

  • Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal, Kejari Binjai Periksa Sejumlah OPD Pemko Binjai

    Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal, Kejari Binjai Periksa Sejumlah OPD Pemko Binjai

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sejumlah  Kepala OPD Pemko Binjai saat memasuki Kantor Kejari Binjai, Senin (25/08/2025). (Foto : Dok/Ist).   BINJAI (tri3news.com) – Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai datang memenuhi panggilan Kejari Binjai, Senin (25/8/2025) . Adapun yang hadir memenuhi panggilan Kejari Binjai yaitu, Kepala BPKPAD Erwin Toga, Kepala Inspektorat Eka Saputra, Plt […]

  • Polres Pematang Siantar Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Bombongan, 4 Pria Diringkus

    Polres Pematang Siantar Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Bombongan, 4 Pria Diringkus

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Polres Pematangsiantar berhasil membongkar  peredaran narkotika jenis sabu di Perumahan Bombongan, Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (10/5/2025). Dan meringkus empat pria masing-masing inisial FH (20), YA (22), DAP (22) dan DRS (28) berikut disita sejumlah barang bukti. Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP […]

  • Proses Sertifikasi Dipangkas, Kemenperin Beberkan Reformasi TKDN

    Proses Sertifikasi Dipangkas, Kemenperin Beberkan Reformasi TKDN

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan telah melakukan evaluasi sekaligus reformasi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini disebut sebagai jawaban atas berbagai kritik yang menyebut aturan TKDN terlalu kaku dan membebani pelaku industri. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan bahwa reformasi dilakukan mulai dari sisi prosedur, masa berlaku sertifikat, […]

  • Pemko Binjai ikuti Rakor Tindak Lanjut Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas

    Pemko Binjai ikuti Rakor Tindak Lanjut Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BINJAI, (tri3news.com) – Wali Kota Binjai diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kota Binjai Heri Hendri didampingi Kaban Kesbangpol Kota Binjai, Ruslianto, Kadisnaker Perindag Kota Binjai Hamdani Hasibuan, mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme, dan Organisasi Masyarakat serta Pembinaan Organisasi Masyarakat Bermasalah yang Mengganggu Keamanan, […]

  • Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat

    Pemkab Tapteng Perpanjang Masa Tanggap Darurat

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Rakor Penanggulangan Bencana oleh Pemkab Tapteng di Ruang Cendrawasih Pandan, Minggu (7/12/2025). (Foto:Dok/Ist) TAPTENG (tri3news.com) – Pemerintah Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi memperpanjang status masa tanggap darurat bencana hingga dua pekan ke depan. Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu mengatakan, langkah ini diambil atas pertimbangan dan kesepakatan Pemkab bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait banyaknya titik lokasi […]

expand_less