Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Pemilik Ganja di Kamar Kos

Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Pemilik Ganja di Kamar Kos

  • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Karo – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZA(19), warga Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu(26/4/2025) sekira pukul 00.20 WIB. Penangkapan dilakukan di kamar tempat tinggal tersangka setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa empat bungkus ganja dengan berat netto 21,85 gram, satu bungkus kertas tik tak merek Royo, satu buah gunting serta satu unit handphone merek Redmi.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Rabu(30/4/2025) di Mapolres Tanah Karo.

Petugas juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan yang bersih dan sehat dari peredaran barang haram tersebut. (R1).

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZA(19), warga Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo berikut barang bukti yang disita, Sabtu(26/4/2025) sekira pukul 00.20 WIB. (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan 3 Pelaku di Medan

    Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan 3 Pelaku di Medan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tiga tersangka beserta barang bukti ganja asal Aceh diamankan di Mapolda Sumut. (Foto:Dok/Polda Sumut) SUMUT (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 20 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka. Kasubdit III, AKBP Henri Sibarani SH MH menyebut bahwa pengungkapan tersebut dilakukan […]

  • Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 200 Juta dari Tersangka Korupsi

    Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 200 Juta dari Tersangka Korupsi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    *Jaksa Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Korupsi dan Ditahan   NIAS (tri3news.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menerima pengembalian kerugian keuangan negara Rp 200 juta, dari penanganan perkara dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran  (TA) 2022, dengan tersangka ISJ selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) kegiatan di Disparbud […]

  • Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma di Cibinong, Bogor

    Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma di Cibinong, Bogor

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 218
    • 0Komentar

    JAWA BARAT (tri3news.com) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma sebagai wujud penghargaan terhadap sejarah pengabdian alutsista legendaris TNI Angkatan Udara. Kegiatan digelar di Simpang Empat Kandang Roda, Jl. Raya Jakarta–Bogor, Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/7/2025). Selama lebih dari 45 tahun, SA-330 Puma setia mengawal langit Indonesia dalam […]

  • Sat Brimob Polda Sumut dan Ojol Gelar Doa Bersama

    Sat Brimob Polda Sumut dan Ojol Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Personel Sat Brimob Polda Sumut foto bersama para ojol usai menggelar doa bersama di Markas Brimob Polda Sumut, Minggu (31/8/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Satuan Brimob Polda Sumut dan ojek online (ojol) Sumatera Utara menggelar doa bersama di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Minggu (31/8/2025). Selain menggelar doa bersama, Sat Brimob  juga membagikan sembako […]

  • Walikota Tebingtinggi Resmikan Gedung Instalasi Bedah  Sentral RSUD Kumpulan Pane

    Walikota Tebingtinggi Resmikan Gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD Kumpulan Pane

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 103
    • 0Komentar

    RESMIKAN: Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral RSUD dr H Kumpulan Pane, Senin (11/8/2025)(Foto: Humas Tebingtinggi)   TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD dr H Kumpulan Pane. Acara peresmian dilakukan setelah Wali Kota memimpin apel […]

  • PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR RI

    PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR RI

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kader sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin, 1 September 2025. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menjelaskan bahwa langkah […]

expand_less