Diduga Tempat Prostitusi, Kos-kosan di Komplek BP 7 Dirazia Polsek Rambutan
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga sebagai tempat aksi prostitusi, komplek kos-kosan di kawasan Perumahan BP 7 dirazia jajaran Polsek Rambutan, Jumat (27/3/2026). Razia dipimpin langsung Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (28/3/2026) menyatakan, razia tersebut dilakukan pihak kepolisian sebagai tindak lanjut dari berita viral tentang adanya kamar kos-kosan yang diduga menjadi lokasi kejahatan prostitusi di Perumahan BP 7, Jalan Gunungleuser, Kelurahan Tanjungmarulak, Kecamatan Rambutan.
Dikatakan Mulyono, sebelum razia dilakukan, Kapolsek Rambutan turut memberikan sejumlah arahan penting kepada para personel agar senantiasa mengedepankan pendekatan secara preventif, persuasif dan menjaga privasi seseorang sewaktu memeriksa kamar-kamar kos.
Dalam razia tersebut, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan sepasang muda-mudi di kamar kos-kosan milik Jekson, yakni Zakaria (20), warga Jalan Bukit Ganjang Kota Tebingtinggi dan Kiki Ceyren (18), warga Desa Semedem Aceh Tamiang.
“Untuk pasangan muda-mudi ini sudah dilakukan pendataan dan selanjutnya diberi pembinaan,” kata Mulyono.
“Selain itu, petugas juga melakukan pendataan menyeluruh terhadap penghuni kamar kos guna mengantisipasi aksi “kumpul kebo” dan penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Mulyono.
Ikut mendampingi kapolsek sewaktu pelaksanaan razia tersebut antara lain, Kanit Samapta Iptu Jon Antoni, Ka SPK Polsek Rambutan Aiptu Agus Salam, Kanit Intelkam Aiptu M Rosian Anwar, Bhabinkamtibmas Aiptu Asman Sihotang, Kepling IV Ilham Lazuardi serta masyarakat sekitar. (R1)



Saat ini belum ada komentar