Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Menolak Hubungan Sex Tidak Wajar, Pelaku Bunuh Perempuan dan Buang Jasad dalam Box Kontainer

Menolak Hubungan Sex Tidak Wajar, Pelaku Bunuh Perempuan dan Buang Jasad dalam Box Kontainer

  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologis kasus pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya dimasukkan ke dalam boks kontainer di aula Patriatama Mapolrestabes, Selasa (17/3/2026).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan di dalam boks kontainer plastik di Jalan Menteng VII Gang Weroja, Kecamatan Medan Denai akhirnya menemui titik terang.

Polrestabes Medan berhasil mengungkap motif di balik aksi keji yang dilakukan tersangka Syawal Ardiansyah Nasution (19) sebagai pelaku utama pembunuhan, serta Sofwan Habib Rangkuti (19) yang berperan membantu membuang jasad korban Rahmadani Siagian (19)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam keterangan persnya di aula Patriatama Mapolrestabes, Selasa (17/3/2026) mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku setelah keinginannya ditolak korban untuk diajak melakukan hubungan intim yang tidak wajar.

“Peristiwa bermula pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka Syawal berkenalan dengan korban melalui aplikasi pencarian teman. Tersangka mengajak untuk bertemu dengan kesepakatan tertentu,” ujarnya.

Kapolrestabes menambahkan, setelah sepakat, tersangka menjemput korban di depan sebuah warung kopi yang berada tak jauh dari tempat kos-kosan korban. Keduanya sempat berbuka puasa bersama di rumah makan sebelum menuju lokasi penginapan.

“Usai makan, selanjutnya mereka menuju kamar C4 di salah satu hotel OYO di wilayah Medan yang menjadi tempat kejadian perkara. Aktivitas keduanya saat memasuki hotel terekam kamera pengawas (CCTV). Namun dalam rentang waktu hingga pukul 22.30 WIB terjadi peristiwa yang sangat tragis,” jelasnya

Ia menambahkan, di dalam kamar tersebut, tersangka kembali mengutarakan keinginannya untuk melakukan hubungan seksual tidak wajar. Namun, korban menolak permintaan tersebut. Penolakan itu memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan. Dalam kondisi tersulut emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga kritis

“Dalam keadaan korban tidak berdaya tersebut, tersangka kemudian melakukan kekerasan seksual tidak wajar terhadap korban. Korbanpun tak bernyawa lagi. Selain membunuh korban, ia juga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan mengambil barang milik korban berupa handphone dan cincin,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, usai melakukan aksinya, tersangka berupaya menghilangkan barang bukti. Ia sempat bertemu dengan seorang temannya dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa pakaian dan sandal milik korban untuk dibuang. Namun demikian, sebagian barang milik korban berhasil ditemukan oleh pihak berwajib.

“Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka diketahui berada di rumah pacarnya yang berinisial Jim. Setelah itu, tersangka kembali bergerak keesokan harinya menuju hotel dengan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor serta membawa sebuah goni plastik. Setibanya di kamar, pelaku kemudian mengangkat tubuh korban dan memastikan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya, pelaku membungkus jasad korban menggunakan selimut dan seprai yang ada di kamar tersebut, lalu memasukkannya ke dalam goni plastik yang sebelumnya telah dibeli dari toko,” katanya.

Kapolrestabes menerangkan, pelaku mulai menyusun rencana untuk menghilangkan jejak. Ia menghubungi rekannya, Sofwan untuk membantu menghilangkan jasad korban. Sofwan datang ke gerbang hotel, lalu membawa Syawal ke rumahnya untuk mengambil boks kontainer yang akan digunakan untuk menyembunyikan jasad korban. Keduanya kemudian kembali ke lokasi.

“Tersangka 2 menunggu gerbang hotel. Sementara Syawal masuk ke dalam hotel dan memasukkan tubuh korban ke dalam sebuah box. Tersangka Syawal kembali meminta bantuan temannya untuk mengangkat box tersebut. Selanjutnya jasad korban dibawa dengan sepeda motor, lalu dibuang ke pinggir sungai di Gang Seroja. Tersangka kemudian menuju ke Jalan Turi untuk makan,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, usai makan keduanya kembali ke lokasi pembuangan jasad dengan maksud untuk meletakkan korban ke aliran sungai. Namun lokasi sudah dipadati warga.

“Dari hasil penyelidikan mengungkap adanya kecenderungan perilaku menyimpang pada diri pelaku. Tersangka diketahui kerap menonton konten pornografi bertema tidak wajar melalui media sosial yang kemudian mempengaruhi pola pikirnya,” terang Kapolrestabes.

“Atas perbuatannya, tersangka Syawal Ardiansyah Nasution dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) Subsider Pasal 479 Ayat (3) Juncto Pasal 473 Ayat (1), (2), (3) huruf C dan Ayat (8) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, tersangka Sofwan Habib Rangkuti dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) Subsider Pasal 479 Ayat (3) Juncto Pasal 20 dan 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023,” tambah Kombes Calvijn mengakhiri.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan Lima Tersangka Terkait OTT di Sumut, Di antaranya Kadis PUPR Sumut

    KPK Tetapkan Lima Tersangka Terkait OTT di Sumut, Di antaranya Kadis PUPR Sumut

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 1.118
    • 0Komentar

    *Rp 231 Juta Disita Fee dari Proyek JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka  Operasi Tertangkap Tangan (OTT)  dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan, di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, Sabtu (28/6/2025). Kelima tersangka masing-masing Kepala Dinas PUPR […]

  • Seorang Remaja Pelaku Kekerasan Seksual, Diringkus Polres Tebingtinggi

    Seorang Remaja Pelaku Kekerasan Seksual, Diringkus Polres Tebingtinggi

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi meringkus seorang terduga pelaku kekerasan seksual berinisial AWS dan masih remaja (20), Rabu (17/9/2025) sore, dari dalam Cafe Kawan Kupie di Jalan Diponegoro, Kecamatan Tebingtinggi Kota, kota setempat. Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi pers, Jumat (19/9/2025), membenarkan […]

  • Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tanah Pinem Lakukan Bakti Sosial

    Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tanah Pinem Lakukan Bakti Sosial

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

      DAIRI (tri3news.com) – Sambut HUT ke-79 Bhayakara, Polsek Tanah Pinem melakukan bakti sosial dengan bergotongroyong membersihkan pekarangan rumah ibadah dan sekaligus memberikan pemahaman harkamtimas kepada warga, Selasa (17/6/2025) di Desa Kuta Buluh Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro P Manurung SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian Polri […]

  • Satreskrim Polres Tanah Karo Grebek Judi Mesin Ikan di Desa Kutagaluh

    Satreskrim Polres Tanah Karo Grebek Judi Mesin Ikan di Desa Kutagaluh

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satreskrim Polres Tanah Karo menggerebek kasus perjudian jenis mesin tembak ikan di Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket, pada Selasa (30/9) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing FT(21) warga Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket warga Desa Kutagaluh, Kecamatan Tiganderket dan ELG(39) warga Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket. Selain mengamankan ketiga […]

  • Presiden Prabowo Potong Tumpeng, Babak Baru Kiprah Danantara Indonesia

    Presiden Prabowo Potong Tumpeng, Babak Baru Kiprah Danantara Indonesia

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto melakukan syukuran penggunaan Wisma Danantara Indonesia yang merupakan gedung perkantoran untuk Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia di kawasan strategis Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada Senin, (30/6/2025)  Pemotongan tumpeng dilakukan sebagai bentuk syukur menandai babak baru kiprah Danantara Indonesia sebagai Lembaga Pengelola Investasi Negara yang saat ini mengelola aset […]

  • Bupati Dairi Terima Kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

    Bupati Dairi Terima Kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bupati Dairi Vickner Sinaga menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di ruang kerja Bupati, Senin (16/3/2026)(Foto: Dok/Diskominfo Dairi) DAIRI (tri3news.com) – Bupati Dairi Vickner Sinaga  menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam hal exit meeting pemeriksaan awal (interim) yang menandai berakhirnya audit pendahuluan APBD Tahun 2025 di […]

expand_less