Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Terapkan RJ, Jaksa Damaikan Tersangka dan Korban Penganiayaan di Ladang Jagung di Karo

Terapkan RJ, Jaksa Damaikan Tersangka dan Korban Penganiayaan di Ladang Jagung di Karo

  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Suasana ekspos perkara dan penerapan, Senin (16/3/2026) di Kejatisu (Foto:dok/Penkum Kejatisu)

 

 

 

MEDAN (tri3news.com) – Kajati Sumut Harli Siregar memutuskan untuk menerapkan restoratif justice (RJ) dalam penyelesaian perkara penganiayaan  di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karo di Tigabinanga, atas nama tersangka Regina Br Sembiring dengan korban Buah Hati Br Ginting.

“Penerapan RJ itu dilakukan Kajati setelah menerima pemaparan penanganan perkara oleh Jaksa Penuntut Umum Cabjari Karo  melalui gelar perkara, Senin (16/3/2026),” sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, dalam keterangan tertulisnya dilansir ke media, Selasa (17/3/2926).

Rizaldi menyebutkan, penganiayaan itu terjadi tanggal 10 Juli 2025 di perladangan di Desa Munte, Kecamatan Munte, Karo, ketika korban Buah Hati Br Ginting sedang memanen jagung miliknya didatangi tersangka Regina  Br Sembiring.

Lalu tersangka memukul kepala korban hingga terjatuh ke tanah dan menjambak rambut korban. Peristiwa itu terjadi karena tersangka juga merasa berhak dan mengaku sebagai pemilik ladang jagung itu.

Akibat perbuatannya, terhadap tersangka dilakukan proses hukum dengan sangkaan melanggar pasal 466 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasi Penkum menjelaskan, alasan penerapan RJ itu antara lain karena tersangka dan korban memiliki hubungan kekerabatan, dan tersangka dengan sadar tanpa pengaruh pihak lain, telah meminta maaf secara tulus, dan korban dengan ikhlas telah memaafkan tersangka.

Selain itu, tokoh masyarakat melalui pejabat kecamatan dan kepala desa meminta kepada kejaksaan agar perkara tersebut dapat diselesaikan dengan kekeluargaan tanpa melalui pemidanaan.

“Penerapan RJ diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2025 dan telah diakomodir dalam KUHAP terbaru kita.

Ini dilakukan Kejaksaan guna melaksanakan proses hukum yang berkeadilan dengan mengedepankan humanisme atau kemanusiaan,” katanya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pelabuhan Belawan Ringkus  Dua Pengedar Narkoba

    Polres Pelabuhan Belawan Ringkus  Dua Pengedar Narkoba

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BELAWAN (trinews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5). Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi […]

  • Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

    Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Petugas mengamankan Safrizal, warga Bireuen, Aceh, membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu seberat 10 kg, Kamis (18/9/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba kembali membongkar sindikat jaringan narkoba internasional dengan menggunakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Aceh. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn […]

  • Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Medan

    Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Medan

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PELAKU CURANMOR: Kedua pelaku curanmor, SMN dan AP diamankan di Polsek Medan Area, Sabtu (23/8/2025).(Foto: Dok/Polsek)   MEDAN (tri3news.com) – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditembak polisi karena mencoba kabur dan menendang petugas saat akan ditangkap. Kedua pelaku masing-masing berinisial SMN (21) warga Jalan Pelajar dan AP (20) warga Jalan Menteng Raya, keduanya Kecamatan […]

  • Polisi Tembak Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Nenek Lansia

    Polisi Tembak Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Nenek Lansia

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 174
    • 0Komentar

    * Motif Pelaku Sakit Hati MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polrestabes Medan menembak RL (41) warga Jalan Sakit Lubis, Kecamatan Medan Kota yang merupakan pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang nenek lanjut usia (lansia), Amimah Agama (72). Dari  pelaku yang dibekuk di kawasan Jalan Merdeka Sumuran, Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada, […]

  • Hari Ini Final China Open 2025, Fajar- Fikri Siap Kejar Gelar Juara

    Hari Ini Final China Open 2025, Fajar- Fikri Siap Kejar Gelar Juara

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 219
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Wakil Indonesia yang tersisa di China Open 2025, pasangan Ganda Putra Fajar Alfian / M Shohibul Fikri (Fajar-Fikri) siap berlaga di babak final bulu tangkis China Open 2025 di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Cina, pada Minggu, (27/7/2025). Dari seluruh slot pertandingan, tuan rumah Cina mendominasi dengan menguasai seluruh slot final di […]

  • Jelang Imlek 2577 Kongzili, Walikota Medan Terima Audiensi DPD Umat Buddha Indonesia

    Jelang Imlek 2577 Kongzili, Walikota Medan Terima Audiensi DPD Umat Buddha Indonesia

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis (12/2/2026).  Pertemuan tersebut membahas rencana perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026 yang akan digelar Pemerintah Kota Medan di kawasan Kesawan pada 21 Februari. […]

expand_less