Perangi Narkoba, Kepala BNNP Sumut Pimpin Razia Skala Besar di THM Blue Night Langkat
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho bersama anggotanya memimpin razia di THM Blue Night, Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/3/2026).(Foto Dok/BNNP Sumut)
MEDAN (tri3news.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui razia skala besar yang dipimpin langsung Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho di tempat hiburan malam (THM) Blue Night, Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/3/2026) malam hingga Minggu (15/3/2026) dini hari.
Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif BNN untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan itu, Brigjen Tatar didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol CP Sinaga, serta melibatkan puluhan personel BNNP Sumut yang didukung unsur POM TNI AD dan Propam Polda Sumut.
Razia difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam tersebut. Petugas melakukan pengecekan identitas, pemeriksaan badan, serta tes urine secara langsung di lokasi guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNP Sumut mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis yang bersifat preemtif dan preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkoba. Terlebih razia dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan, di mana pihaknya ingin memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Razia ini bukan untuk menghambat kegiatan usaha hiburan, tetapi untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” tegas Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Dalam pelaksanaan razia tersebut tambahnya, petugas memeriksa puluhan pengunjung yang berada di dalam lokasi hiburan malam. Dari hasil tes urine cepat (rapid test) yang dilakukan terhadap para pengunjung, sebanyak 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
“Seluruh orang yang terindikasi positif tersebut langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP Sumut di Jalan Balai POM, Kota Medan. Mereka juga akan menjalani proses assessment guna menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain mengamankan puluhan pengunjung yang terindikasi menggunakan narkotika, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba serta beberapa barang non-narkotika lainnya di lokasi hiburan malam tersebut.
“BNNP Sumut juga memberikan peringatan keras kepada pengelola tempat hiburan malam agar lebih bertanggung jawab dalam mengawasi operasional usaha mereka. Pihak pengelola diminta untuk tidak memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat usaha,” imbaunya.
Brigjen Tatar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menutup tempat hiburan malam yang terbukti membiarkan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
“Apabila ditemukan adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba, kami tidak akan ragu memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah. Apalagi jika tempat hiburan malam tersebut tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan tanpa pengawasan yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Tatar, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah di Sumut, khususnya pada lokasi yang dianggap rawan terhadap peredaran narkotika. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program “Sumut Bersinar” (Bersih Narkoba) yang terus digencarkan oleh BNNP Sumut guna menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Melalui kegiatan ini, BNNP Sumut berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. BNNP Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka,” harapnya mengakhiri.(R1)



Saat ini belum ada komentar