Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana di Box Kontainer
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menyaksikan prarekonstruksi kasus pembunuhan perempuan tanpa busana yang ditemukan di dalam box kontainer, di Hotel Oyo Jalan Menteng 7 Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Jumat (13/3/2026).(Foto:Dok/Ist).
MEDAN (tri3news.com) – Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area, Jumat (13/3/2026) sore melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya ditemukan tewas di dalam box kontainer di Jalan Menteng VII Gang Weroja, Kecamatan Medan Denai.
Prarekonstruksi yang digelar sebanyak 40 adegan itu untuk mencocokkan hasil pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengumpulkan berbagai informasi serta mengonfirmasi keterangan para saksi dan tersangka.
“Hingga siang hari, proses prarekonstruksi masih berlangsung. Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya penambahan temuan atau fakta baru selama proses tersebut berjalan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin di lokasi kejadian.
Ia menambahkan, dalam perkara ini, polisi menetapkan sedikitnya tiga lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama berada di sebuah penginapan di kawasan Jalan Menteng 7. Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan eksekusi pembunuhan terhadap korban.
“Selanjutnya, TKP kedua berada di area gerbang penginapan yang berada di pinggir jalan di kawasan yang sama. Lokasi ini juga dijadikan bagian dari rangkaian prarekonstruksi untuk menggambarkan pergerakan tersangka setelah kejadian. Sementara TKP ketiga berada di pinggiran sungai, yang diduga menjadi lokasi tempat pembuangan jasad korban setelah pembunuhan terjadi,” ungkapnya.
Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Prarekonstruksi dilakukan guna memperjelas rangkaian peristiwa serta memperkuat alat bukti sebelum proses rekonstruksi resmi digelar dalam tahap penyidikan selanjutnya.
“Awalnya, dari rekaman CCTV penginapan diketahui bahwa tersangka pertama, Syawal Ardiansyah Nasution (19) melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban berinisial Rahmadani Siagian (20) dalam kamar penginapan. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di atas tempat tidur yang berada di kamar tersebut,” ujarnya.
Lanjut Kapolrestabes, setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat keluar dari lokasi. Tujuannya untuk memastikan rencana berikutnya, yaitu menghilangkan barang bukti serta jejak-jejak tindak pidana yang telah dilakukannya.
“Pada keesokan harinya, tersangka kembali lagi ke TKP di kamar penginapan tersebut dengan membawa sebuah goni besar. Goni itu rencananya digunakan untuk memasukkan jasad korban
Namun tersangka merasa tidak mampu melakukannya sendiri, sehingga menghubungi seorang temannya yang tak lain tersangka kedua, Sofwan Habib Rangkuti (19) untuk meminta bantuan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, saat temannya datang, keduanya bertemu di luar lokasi. Tujuannya untuk mengambil sebuah box kontainer yang berada di rumah tersangka pertama.
Kontainer box tersebut kemudian dibawa ke lokasi. Namun tersangka kedua tidak bersedia masuk ke dalam kamar. Ia hanya menyerahkan box kontainer tersebut di depan atau di luar penginapan.
“Setelah itu, tersangka pertama masuk sendiri ke dalam kamar dan memasukkan jasad korban ke dalam box kontainer. Setelah selesai, barulah tersangka pertama meminta bantuan tersangka kedua untuk masuk guna membantu mengeluarkan box tersebut menggunakan sepeda motor, sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV yang diperoleh penyidik,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Kombes Pol Calvijn, dalam peristiwa ini, tersangka kedua berperan membantu mengangkut atau memindahkan box berisi jasad korban dari lokasi.
“Dalam proses penyelidikan, diketahui terdapat 3 lokasi TKP yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Awalnya pelaku membawa box berisi jasad korban dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor. Rencananya, jasad tersebut akan dibuang di lokasi yang telah mereka tentukan,” kata Calvijn.
Ia menambahkan, namun rencana tersebut tidak dilakukan di tempat pertama. Pelaku kemudian memindahkan box tersebut ke lokasi lain yang jaraknya lebih jauh karena dianggap terlalu dekat dari lokasi sebelumnya. Dalam perjalanan menuju lokasi berikutnya, box yang dibawa pelaku beberapa kali hampir terjatuh dari pegangan tersangka saat dibonceng menggunakan sepeda motor.
“Karena kesulitan membawa box tersebut, pelaku akhirnya meletakkannya di pinggir sungai yang kemudian menjadi TKP ketiga
Setelah meninggalkan lokasi tersebut, pelaku sempat kembali lagi ke bantaran sungai dengan maksud untuk melemparkan box berisi jasad korban ke aliran sungai agar hanyut. Namun rencana itu tidak terlaksana karena saat itu sudah banyak warga berada di sekitar lokasi,” ucapnya.
Kapolrestabes menegaskan bahwa saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi menyebutkan motif pembunuhan dan kronologi lengkap akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya.
“Saya menegaskan bahwa tiga TKP yang berkaitan dengan kasus ini berada di lokasi yang berbeda, yang masing-masing memiliki peran dalam rangkaian kejadian tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sebuah box atau kontainer warna putih biru, Selasa (10/3/2026) siang.
Teka-teki kematian seorang wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam boks plastik/kontainer di Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, akhirnya terungkap.
Dalam waktu beberapa jam setelah penemuan jenazah korban, tim gabungan kepolisian berhasil menangkap dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan
Korban diketahui bernama Rahmadani Siagian (20) warga Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).(R1)



Saat ini belum ada komentar