Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Diduga Gunakan Vape Berisi Narkoba, Selebgram DJ Wanita Ditangkap Polrestabes Medan

Diduga Gunakan Vape Berisi Narkoba, Selebgram DJ Wanita Ditangkap Polrestabes Medan

  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha didampingi para Kanit memberikan keterangan terkait penangkapan 3 penyalahgunaan narkotika, satu diantaranya selebgram yang juga berprofesi sebagai DJ) wanita, di Mapolrestabes, Rabu (11/3/2026).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang selebgram yang juga berprofesi sebagai disjoki (DJ) wanita. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3 tersangka yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu serta cairan vape yang mengandung zat narkotika.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha didampingi Kanit I AKP Ruspian, Kanit II Iptu Haryono dan Kanit III Iptu Berry Anggara dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Rabu (11/3/2026) mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polrestabes Medan terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di kawasan Perumahan Jangka Residence Jalan Jangka, Medan.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Unit III Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan/surveillance di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut memasuki hari kedua penyelidikan. Saat melakukan pengawasan di lokasi, petugas melihat seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) datang ke rumah yang dicurigai dengan membawa sebuah plastik menyerahkannya ke seseorang yang dicurigai di rumah tersebut.

“Melihat kejadian tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju rumah yang menjadi tujuan paket tersebut untuk melakukan pengejaran dan pemeriksaan.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA yang berada di lantai satu rumah tersebut,” ungkapnya.

Rafli menambahkan, saat hendak diamankan, RA sempat membuang sebuah plastik yang diduga berisi narkotika. Barang itu merupakan vape atau pod getar yang saat ini sedang hits di kalangan anak muda.

“Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan kedua terduga pelaku dan menemukan satu unit perangkat pod atau liquid vape bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan mencurigakan. Cairan tersebut kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik guna memastikan kandungannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan cairan itu positif mengandung zat narkotika jenis etomidate. Setelah mengamankan RA dan NA, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut yang diduga berada di rumah yang sama.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan Labfor sudah keluar dan cairan tersebut positif mengandung etomidate. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap RA dan NA, barang tersebut mengarah kepada seorang perempuan berinisial TM yang dikenal sebagai DJ sekaligus selebgram dengan nama panggung atau di medsos, DJ K,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kasatres Narkoba, petugas kemudian menuju lantai dua rumah tersebut untuk menemui TM. Setelah menyebutkan identitas, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kamar milik tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan vape serta narkotika.

“Dari kamar yang bersangkutan di lantai dua, kami menyita empat device vape merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai serta tiga mancis,” terangnya.

Masih kata Kompol Rafli, selain perangkat vape, petugas juga menemukan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu yang didapati dari pakaian atau hoodie milik tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengakui telah menggunakan narkotika tersebut. Ia mengaku sudah sekitar 6 bulan menggunakan barang haram tersebut. Menurut pengakuannya, ia baru satu kali membeli sabu dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Sementara untuk cairan vape yang mengandung narkotika itu, TM mengaku telah membelinya sebanyak dua kali dari seseorang berinisial T yang juga masih dalam pengejaran polisi,” katanya.

Ia menambahkan, TM diketahui telah berprofesi sebagai DJ selama sekitar 5 tahun dan kerap tampil di berbagai tempat hiburan, bahkan hingga ke luar negeri. Selain dikenal sebagai DJ, TM juga cukup populer di medsos dan disebut sebagai salah satu brand ambassador produk di Kota Medan. Meski demikian, Yusuf menegaskan bahwa hukum tetap berlaku bagi siapapun tanpa memandang status sosial ataupun profesi.

“Di narkoba ini tidak mengenal siapapun, tidak mengenal tokoh ataupun public figure. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya dengan tegas.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap ketiga tersangka, yakni TM, RA dan NA. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan bahwa ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu serta cairan vape yang mengandung zat narkotika.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf A dan B Juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap penyalahguna narkotika bagi diri sendiri dapat dikenakan proses hukum serta diwajibkan menjalani rehabilitasi medis maupun sosial,” sebutnya.

“Untuk selanjutnya para tersangka akan menjalani asesmen guna menentukan apakah akan menjalani rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial,” tambah Rafli mengakhiri.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sub Penyalur Jadi Solusi Pemerintah Hadirkan BBM di Daerah 3T

    Sub Penyalur Jadi Solusi Pemerintah Hadirkan BBM di Daerah 3T

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 139
    • 0Komentar

    TANJUNG PINANG (tri3news.com) – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperluas akses energi dengan menghadirkan mekanisme sub penyalur BBM di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, atau Terpencil (3T). Skema ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh bahan bakar karena ketiadaan penyalur resmi. Kepala BPH Migas Erika Retnowati […]

  • Dugaan Korupsi PNBP di Belawan, Kejati Sumut Geledah Pelindo dan Kantor Kesyahbanndaraan/ Otoritas Pelabuhan Belawan

    Dugaan Korupsi PNBP di Belawan, Kejati Sumut Geledah Pelindo dan Kantor Kesyahbanndaraan/ Otoritas Pelabuhan Belawan

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Suasana tim penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penggeledahan di Belawan, (29/12025). (Foto: Dok/ Penkum kejatisu) MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Rabu (29/10/2025), secara serentak menggeledah dua  lokasi/tempat berbeda yaitu, PT. PELINDO REGIONAL 1 Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan Belawan II Medan, serta Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan di Belawan. Kajati […]

  • Bupati Karo Tinjau Jembatan Rusak di Kutaraja, Percepatan Perbaikan

    Bupati Karo Tinjau Jembatan Rusak di Kutaraja, Percepatan Perbaikan

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Komando Tarigan, Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, serta kepala perangkat daerah terkait, meninjau langsung jembatan rusak di Desa Kutaraja, Kecamatan Tigabinanga, Jumat, (27/6/2025). Jembatan tersebut diketahui mengalami kerusakan struktural yang menyebabkan sebagian konstruksinya rubuh dan mengganggu […]

  • Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi paparan saat press rilis di Polres Tanjungbalai, Jumat (29/8/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, […]

  • Polres Tanah Karo Tetapkan Oknum Guru BP SMA N 1 Kabanjahe sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan

    Polres Tanah Karo Tetapkan Oknum Guru BP SMA N 1 Kabanjahe sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Foto Oknum guru BP SMA Negeri 1 Kabanjahe KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo menetapkan tersangka terhadap oknum guru bimbingan dan penyuluhan (BP) SMA Negeri 1 Kabanjahe berinisial FAS atas dugaan pemerasan. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Erik Nainggolan didampingi KBO Reskrim Ipda Benteng Peranginangin, Jumat (14/11) membenarkan penetapan tersangka kepada […]

  • Gubernur Aceh  Dukung Pembukaan Jalan Tembus Antar Kabupaten

    Gubernur Aceh Dukung Pembukaan Jalan Tembus Antar Kabupaten

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    ACEH TENGGARA (tri3news.com)-Pemerintah provinsi akan mendukung  proses pembukaan jalan tembus antar kabupaten, dan yang lebih penting sekarang ini adalah jalan tembus Subulussalam ke Kutacane. Demikian  disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dalam sambutannya pada upacara Peringatan Hari Jadi Ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara di Lapangan Jenderal Ahmad Yani Kutacane, Kamis (26/6/2025). Menurutnya, pekerjaan tersebut  akan kita masukkan […]

expand_less