Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tebing Tinggi - Serdang Bedagai » Pria Tewas di Sungai Lagunda Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Pria Tewas di Sungai Lagunda Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Diringkus Polisi

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

Kedua terduga kasus pembunuhan, RH (40) dan JT (46) diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Senin (2/3/2026) dini hari. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Dedy Samosir (35), seorang pria yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Lagunda Dusun Blok 17 Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandarkhalifah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (1/3/2026) lalu, teryata korban dari kasus pembunuhan.

“Benar. Dedy Samosir adalah korban dari kasus pembunuhan. Saat ini, para pelaku masing-masing inisial RH (40) dan JT (46) sudah diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi pada Senin (2/3/2026) dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing ketika dikonfirmasi pers, Kamis (5/3/2026).

Dikatakan AKP Budi Sihombing, para terduga pelaku pembunuhan itu ditangkap polisi dari dua tempat berbeda, usai melakukan penyelidikan secara mendalam dan berdasarkan keterangan saksi-saksi.

“RH diciduk saat tertidur di rumahnya, sedangkan JT diamankan dari satu warung yang ada di Bandarkhalifah,” ucapnya.

Budi Sihombing juga menyebut, berdasarkan hasil interogasi petugas, kedua pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan lantaran kesal melihat perbuatan korban yang diduga kerap mencuri buah sawit milik warga Dusun Blok 17 Desa Bandar Tengah.

“Kedua pelaku saling bekerjasama untuk membunuh korban. Korban meninggal karena ditikam dan digorok RH dibagian perut serta leher sebanyak dua kali menggunakan sebilah pisau. Sedangkan JT, membantu RH dengan cara memegang kedua tangan korban,” ungkapnya.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini para pelaku beserta alat bukti berupa sebilah pisau telah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“RH dan JT akan dijerat Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKP Budi Sihombing.

Sebelumnya diberitakan, Dedy Samosir ditemukan tewas dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Lagunda Sergai, Minggu (1/3/2026) malam. Menurut keterangan pihak keluarga, korban diketahui tidak pulang ke rumah sejak Jumat (27/2/2026). (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolrestabes Medan Melayat Almarhum Uskup Emeritus Agung Medan 

    Kapolrestabes Medan Melayat Almarhum Uskup Emeritus Agung Medan 

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Parlindungan Purba melayat almarhum Uskup Emeritus Keuskupan Agung Medan, Mgr Alfred Gonti Pius Datubara OFM Cap di Gereja Katedral Jalan Pemuda Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (18/10/2025).(Foto: Dok/Polrestabes) MEDAN (tri3news.com) – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH melayat almarhum Uskup Emeritus […]

  • Pemkab Tapanuli Tengah Berhentikan Sementara Kegiatan Usaha Perumahan Taman Griya Kalangan

    Pemkab Tapanuli Tengah Berhentikan Sementara Kegiatan Usaha Perumahan Taman Griya Kalangan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PANDAN (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Tapanuli Tengah melalui Tim Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan Pemberhentian Sementara kegiatan Usaha Perumahan Taman Griya Kalangan Kecamatan Pandan, dengan mendatangi lokasi pembangunan serta membuat Spanduk  Pemberhentian Sementara serta Garis Line di Lokasi Perumahan tersebut, Kamis (19/06/2025). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu […]

  • Sidang Korupsi Lahan PTPN II–CitraLand, HGU Dialihkan ke HGB Tanpa Kejelasan 20 %Hak Negara

    Sidang Korupsi Lahan PTPN II–CitraLand, HGU Dialihkan ke HGB Tanpa Kejelasan 20 %Hak Negara

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tiga saksi saat dihadirkan di persidangan dugaan korupsi penggunaan lahan PTPN II oleh Citra Land di PN Medan, Jumat (27/2/2026). (Foto :Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengelolaan lahan antara PTPN II dan pengembang perumahan Citraland yang merugikan keuangan negara ratusan miliar kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) […]

  • Kodim 0205/TK Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sebanyak 1.15 Gram Sabu Disita

    Kodim 0205/TK Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sebanyak 1.15 Gram Sabu Disita

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 888
    • 0Komentar

    Dua terduga tersangka pengedar Narkoba diamankan personel  Kodim 0205/TK, Kamis (20/11/2025).(Foto/Dok/Kodim 0205/TK) KARO (tri3news.com) – Personel Kodim 0205/Tk mengungkap kasus  peredaran narkoba di Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, Kamis (20/11/2025). Dalam kasus itu diringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu. Para tersangka masing-masing RP (55) alias Didong, warga […]

  • Kereta Api Tabrak Mobilio di Beringin, 1 Tewas Asal Bandung 2 Luka

    Kereta Api Tabrak Mobilio di Beringin, 1 Tewas Asal Bandung 2 Luka

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Mobil Honda Mobilio terguling, usai ditabrak dan diseret 1 Km lebih, Jumat (24/10/2025) di Beringin. (Foto/Dok/Ist). DELISERDANG (tri3news.com) – Kereta Api (KA) penumpang menabrak mobil Honda Mobilio, mengakibatkan, seorang pengemudi tewas, dan dua  penumpang mengalami luka-luka, saat menyeberang lintasan KA tanpa palang, Jumat (24/10/2025) pukul 12.45 WIB, di Dusun Sentosa Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten […]

  • Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Kabanjahe Hikmat dan Meriah

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Kabanjahe Hikmat dan Meriah

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 154
    • 0Komentar

    SERAHKAN: Bupati Karo Antonius Ginting selaku Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 RI  di Stadion Samura Kabanjahe serahkan Sang Saka Merah Putih kepada Paskibraka Karo, Minggu (17/8/2025). (Foto/Dok/Ist)     KARO (tri3news.com) – Perayaan HUT ke-80 RI ditandai dengan peringatan detik-detik Proklamasi yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Karo, Antonius Ginting dan pembacaan teks Proklamasi oleh […]

expand_less