Polres Binjai Ringkus 11 Terduga Bandar dan Pengedar, Sita 12,8 Gram Sabu
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar

Barang bukti narkoba saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (27/2/2026).(Dok : Humas Polres Binjai).
BINJAI (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menangkap 11 pria yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba. Penangkapan dilakukan di sembilan lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Binjai.
Kesebelas tersangka masing-masing berinisial AD (45), A (31), YHA (27), AS (22), LA (23), TET (27), P (46), IRH (54), IR (49), MCG (21), dan NP (22).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, dengan memerintahkan tim melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, petugas melakukan serangkaian penangkapan sejak 13 hingga 24 Februari di sejumlah titik.
Beberapa lokasi penangkapan antara lain di Jalan Jenderal Gatot Subroto Gang Musholla, Binjai Barat; Dusun Seroja, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jalan Jenderal Sudirman Gang Damai Kecamatan Binjai Kota, hingga kawasan Binjai Timur, Binjai Selatan, serta Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
“Dari seluruh tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 12,8 gram sabu, satu butir pil ekstasi, uang tunai Rp293.000, lima unit telepon seluler, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba,” ungkap Ismail Pane, Jumat (27/2/2026).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP junto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.
Kapolres Binjai Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba, terlebih di tengah suasana bulan suci Ramadan.
“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (R1).



Saat ini belum ada komentar