Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Keputusan Hasil Demo Bersama Perwakilan Delegasi, Wali Kota Medan akan Sempurnakan Surat Edaran

Keputusan Hasil Demo Bersama Perwakilan Delegasi, Wali Kota Medan akan Sempurnakan Surat Edaran

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar

Lamsiang Sitompul selaku Ketua Umum HBB, Boydo Panjaitan selaku Ketua GAMKI Kota Medan serta perwakilan delegasi pendemo lainnya saat memberi Keterangan usai pertemuan bersama Walikota Medan. (Foto :Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Hasil keputusan bersama perwakilan delegasi pendemo dan Walikota Medan Rico Waas di ruangan Kantor Walikota Medan bahwa akan menyempurnakan Surat Edarannya No 500-7.1/1540 dan tidak lagi melarang penjualan daging babi.

Salah satu perwakilan delegasi pendemo, Lamsiang Sitompul selaku Ketua Umum Horas Bangso Batak kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/2/2026), menyebutkan bahwa pertemuan bersama Walikota Medan di dalam ruangannya berlangsung cukup alot.

Namun inti dari pertemuan bersama perwakilan delegasi bahwa Walikota Medan akan melakukan revisi dan penyempurnaan terhadap Surat Edaran yang telah dikeluarkan dan ditandatanganinya itu.

Bahkan Lamsiang menyebutkan bahwa tidak ada lagi larangan untuk berjualan, namun tetap harus sesuai aturan yang berlaku dengan menjaga kebersihan dan menjaga ketentraman.

Ditambahkan Boydo Panjaitan selaku Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan turut sebagai delegasi mengatakan ssecara tegas adanya penyempurnaan terhadap surat edaran Walikota Medan, itu berati Surat Edaran No 500-7.1/1540 tidak berlaku lagi.

Ia menyebutkan bahwa perbincangan yang cukup alot di dalam ruangan yang turut dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvin Simanjuntak, bahwa Walikota Medan berjanji tidak lagi mempersoalkan terkait penjualan daging non halal, namun akan menyempurnakan Surat Edarannya untuk seluruh pedagang daging baik non halal ataupun halal.

Bahkan ia menyebutkan bahwa Walikota Medan berjanji akan menjaga keharmonisan sosial di Kota Medan, bukan melarang aktivitas perdagangan daging non halal. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    Indonesia Akan Beli 48 Jet Tempur Turki

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyebut negerinya akan mengekspor 48 jet tempur ke Indonesia. Hal ini disampaikannya Rabu (11/6/2025) melalui media sosial (medsos) X. “Saya ingin berbagi dengan bangsa saya pertemuan yang sangat tradisional dan indah dengan pesawat nasional kita KAAN (TF-KAAN),” ujar Erdogan. Dalam kerangka perjanjian yang kita tandatangani dengan teman […]

  • Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Buah Ranperda

    Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Buah Ranperda

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Samosir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama DPRD menyepakati dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya. Kesepakatan ini ditandai dengan […]

  • Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

    Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Implementasi Kebijakan Proses Bisnis melalui Universal Health Coverage di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro  Medan, Kamis (29/1/2026). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis). […]

  • Harimau Sumatera Muncul di Ladang Warga Kutabuluh, Polri Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    Harimau Sumatera Muncul di Ladang Warga Kutabuluh, Polri Imbau Masyarakat Tetap Tenang

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara bersama Polsek Kuta Buluh dan Koramil 05/Payung ke lokasi munculnya seekor Harimau Sumatera di areal Perladangan Lau Keruas pada Rabu (27/8/2025) sore . (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo).     KARO (tri3news.com) – Warga Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, dikejutkan dengan kemunculan seekor Harimau Sumatera […]

  • Wali Kota Tebingtinggi Hadiri Peringatan Aldersgate dan HUT Ke-120 GMI

    Wali Kota Tebingtinggi Hadiri Peringatan Aldersgate dan HUT Ke-120 GMI

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Ajak Jemaat Perkuat Kebhinekaan  TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih, menghadiri peringatan Hari Aldersgate dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-120 Gereja Methodist Indonesia (GMI) yang berlangsung di GOR Asber Nasution, Jumat (30/5/2025). Acara ini dihadiri ribuan jemaat dan turut dimeriahkan dengan berbagai kegiatan sosial. Wali Kota Iman Irdian Saragih, […]

  • Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima  Pengembalian Uang Negara Rp 217 Juta dari Tersangka Korupsi di Nias Barat

    Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Uang Negara Rp 217 Juta dari Tersangka Korupsi di Nias Barat

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli menerima penyerahan uang terkait penanganan kasus korupsi, Rabu (24/9/2025) di Kejari Gunungsitoli.(Foto:dok/Kejari Gunungsitoli) GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, menerima penyerahan uang Rp 217 juta dari ETG, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat […]

expand_less