Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Gerebek Pria Penguna Narkotika Disebuah Rumah di Gurusinga, Berastagi

Gerebek Pria Penguna Narkotika Disebuah Rumah di Gurusinga, Berastagi

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus seorang pria berinisial RJG (38) berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika di sebuah rumah dijalan Udara Ujung, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Karo, Jumat (20/2/2026).( Foto dok/ Humas Polres Karo).

 

 

 

KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo meringkus seorang pria berinisial RJG (38) berhasil diamankan dengan barang bukti tindak pidana narkotika dalam penggerebekan, di sebuah rumah dijalan Udara Ujung, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Karo, Jumat (20/2/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardedede SH menjelaskan, bahwa penindakan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pada Jumat dini hari, personel Satresnarkoba melakukan penggerebekan di dalam rumah tersangka dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa berinisial RJG. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan lokasi rumah,” ujar AKP Pardede, Selasa(24/2) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan netto 4,3 gram. Selain itu, turut diamankan dua bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu buah bong lengkap dengan pipet, satu unit handphone Android merek OPPO warna merah, serta satu kaca pirex berisi sisa bakaran sabu dengan berat brutto 1,22 gram.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Meminta Penjelasan Penganggaran Proyek Jalan di Sumut kepada 2 PNS

    KPK Meminta Penjelasan Penganggaran Proyek Jalan di Sumut kepada 2 PNS

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) Muhammad Haldun dan Ryan Muhammad pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyidik meminta mereka menjelaskan penganggaran terkait suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). “Saksi didalami terkait proses penganggaran dua proyek yang dimenangkan tersangka KIR-RAY,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan […]

  • Seorang Oknum TNI  Bunuh  Istri, Diduga Cekcok Karena Judi Online

    Seorang Oknum TNI Bunuh Istri, Diduga Cekcok Karena Judi Online

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Seorang oknum TNI berinisial Serma TDS  tega membunuh istrinya sendiri berinisial AY dengan menggunakan sangkur di dalam rumahnya Jalan Pabrik Gula Desa Sei Semayam Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Rabu (23/7/2025). Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, yang mengetahui adanya peristiwa pembunuhan itu tak lain warga sekitar. Awalnya warga mendengar teriakan histeris yang berasal […]

  • Kemenperin dan ITB Teken Kerja Sama Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit

    Kemenperin dan ITB Teken Kerja Sama Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk mendukung keberhasilan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terkhusus pada hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah pada sektor industri prioritas nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama (KKS) antara Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang […]

  • Gubernur Bobby Nasution di Tapteng, Pastikan Kebutuhan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas

    Gubernur Bobby Nasution di Tapteng, Pastikan Kebutuhan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution meninjau langsung para pengungsi banjir dan longsor di Kabupaten Tapteng setibanya di Bandara Pinangsori, Jumat (28/11/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) TAPTENG (tri3news.com) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung para pengungsi banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), setibanya di Bandara Pinangsori, Jumat (28/11/2025) menjelang Magrib. […]

  • Pemko Binjai Ikuti Rakor Kesiapan Lahan Huntara dan Huntap Pascabencana di Sumut

    Pemko Binjai Ikuti Rakor Kesiapan Lahan Huntara dan Huntap Pascabencana di Sumut

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Binjai mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) pascabencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Utara secara daring dari Binjai Command Center, Rabu (28/1/2026). Rakor diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F Simanjuntak, SSos MM, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Binjai Putri […]

  • Dugaan Korupsi Dana Bos, Kejari Belawan Tahan Bendahara SMAN 19 Medan dan Penyedia Barang

    Dugaan Korupsi Dana Bos, Kejari Belawan Tahan Bendahara SMAN 19 Medan dan Penyedia Barang

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dan BOS yakni EY selaku bendahara SMAN 19 Medan dan TJT selaku penyedia barang dan jasa, setelah ditetapkan sebagai tersangka digiring petugas Kejari Belawan untuk dilakukan penahanan, Senin (22/9/2025).(Foto dok/Kejari Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kejari Belawan menetapkan tersangka baru yakni seorang wanita […]

expand_less