Modus Pinjam Kendaraan, Dua Pelaku Penggelapan Honda Vario Diciduk Polsek Binjai Barat
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar

Dua Pelaku Penggelapan Honda Vario, AQ alias Angga (17) dan HFF alias Haris (21) saat diamankan di Mapolsek Binjai Barat, Jumat (20/2/2026).(Dok : Humas Polres Binjai)
BINJAI (tri3news.com) – Polsek Binjai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3290 RC. Dua pelaku masing-masing berinisial AQ alias Angga (17) dan HFF alias Haris (21) diamankan petugas pada Rabu (18/2/2026) malam.
Kronologi kejadian berawal pada Selasa, (17/2/2026),kedua pelaku mendatangi rumah M. Arifin (71) di Jalan Durian, Lingkungan VI, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Keduanya yang merupakan tetangga korban, meminta izin untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil gaji.
Untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut, M. Arifin terlebih dahulu menghubungi pemilik sepeda motor, Afsah (52), melalui telepon seluler. Setelah mendapat persetujuan dengan jawaban “kasihkan saja”, sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kepada kedua pelaku.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, kendaraan tak kunjung dikembalikan. Merasa telah dibohongi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthoni SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana, bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi bahwa kedua pelaku berada di kediamannya di Jalan Durian, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar AKP Sulthoni, Jumat (20/2/2026).
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 486 dan Pasal 490 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah Kota Binjai.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (R2)



Saat ini belum ada komentar